SENTANI– KPU Kabupaten Jayapura menetapkan 5 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura yang akan ikut dalam Pilkada Kabupaten Jayapura 2024. Penetapan dilakukan dalam pleno tertutup yang dilakukan di Sekar Garden, Jalan masuk GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Minggu (22/9).
September 2024 secara tertutup oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Jerianto Tunya. Sedangkan pada Hari Senin tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon Cabup-Cawabup Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Jerianto Tunya mengungkapkan, Pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dilakukan secara tertutup oleh masing-masing KPU daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, termasuk di KPU Kabupaten Jayapura.
Mereka yang ditetapkan sebagai paslon calon kepala daerah (Cakada) adalah yang telah dinyatakan lolos syarat administrasi saat pendaftaran dan syarat pencalonan. Untuk Kabupaten Jayapura kondisi berjalan tertib dan aman. Tidak ada hal yang tampak mengganggu kondisi Kantibmas di Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengaku, dalam penetapan Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura pada tanggal 22 September 2024, kondisi Kantibmas di Kabupaten Jayapura berjalan lancar dan aman. Semua terjaga dengan baik.
Kapolres berharap kepada seluruh kandidat yang telah dinyatakan lolos dalam penetapan, bisa tetap menjaga Kantibmas. Apalagi telah dilakukan penandatanganan bersama komitmen Pilkada damai Kabupaten Jayapura.
Kapolres juga minta kerjasamanya kepada pihak lainnya selain kandidat dari tim sukses, relawan dan simpatisan serta masyarakat bisa ikut menjaga Kantibmas di Kabupaten Jayapura dengan baik.
Soal antisipasi penetapan Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura telah mengantisipasi dengan menyiapkan 200 personel dibantu Satgas yang sudah ada.