Gaji Rata-rata Pekerja Indonesia Cuma Rp3,3 Juta, Benarkah Masih Jauh dari Kata Layak?

Keterbatasan keterampilan serta minimnya investasi negara dalam pendidikan vokasi membuat banyak tenaga kerja sulit memenuhi kriteria industri modern. Kondisi ini diperparah dengan besarnya porsi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial maupun perlindungan hukum.Laju inflasi yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan gaji turut menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah perkotaan.

Demi menutupi kebutuhan hidup, data BPS mencatat sekitar 26,68 persen atau 1 dari 4 pekerja Indonesia terpaksa memiliki pekerjaan sampingan (side job). Sayangnya, jam kerja yang panjang—bahkan melebihi 35 jam per minggu, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan ILO memperingatkan bahwa bekerja lebih dari 55 jam per minggu meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Baca Juga :  Prabowo Pecat Kepala BGN dan Dua Wakilnya

Data kesehatan menunjukkan kelompok usia produktif (25–34 tahun) kini mendominasi kasus penyakit jantung di Indonesia. Rendahnya upah pekerja bukan hanya persoalan nominal di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada kualitas hidup, kesehatan mental, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.

Tanpa adanya pembenahan sistem pengupahan nasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, kesejahteraan pekerja akan terus membentur dinding realita. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Keterbatasan keterampilan serta minimnya investasi negara dalam pendidikan vokasi membuat banyak tenaga kerja sulit memenuhi kriteria industri modern. Kondisi ini diperparah dengan besarnya porsi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial maupun perlindungan hukum.Laju inflasi yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan gaji turut menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah perkotaan.

Demi menutupi kebutuhan hidup, data BPS mencatat sekitar 26,68 persen atau 1 dari 4 pekerja Indonesia terpaksa memiliki pekerjaan sampingan (side job). Sayangnya, jam kerja yang panjang—bahkan melebihi 35 jam per minggu, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan ILO memperingatkan bahwa bekerja lebih dari 55 jam per minggu meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Baca Juga :  Polri Kerahkan 9.035 Personel untuk Amankan Jalannya Peringatan HUT NKRI

Data kesehatan menunjukkan kelompok usia produktif (25–34 tahun) kini mendominasi kasus penyakit jantung di Indonesia. Rendahnya upah pekerja bukan hanya persoalan nominal di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada kualitas hidup, kesehatan mental, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.

Tanpa adanya pembenahan sistem pengupahan nasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, kesejahteraan pekerja akan terus membentur dinding realita. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya