Keterbatasan keterampilan serta minimnya investasi negara dalam pendidikan vokasi membuat banyak tenaga kerja sulit memenuhi kriteria industri modern. Kondisi ini diperparah dengan besarnya porsi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial maupun perlindungan hukum.Laju inflasi yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan gaji turut menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah perkotaan.
Demi menutupi kebutuhan hidup, data BPS mencatat sekitar 26,68 persen atau 1 dari 4 pekerja Indonesia terpaksa memiliki pekerjaan sampingan (side job). Sayangnya, jam kerja yang panjang—bahkan melebihi 35 jam per minggu, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan ILO memperingatkan bahwa bekerja lebih dari 55 jam per minggu meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.
Data kesehatan menunjukkan kelompok usia produktif (25–34 tahun) kini mendominasi kasus penyakit jantung di Indonesia. Rendahnya upah pekerja bukan hanya persoalan nominal di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada kualitas hidup, kesehatan mental, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.
Tanpa adanya pembenahan sistem pengupahan nasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, kesejahteraan pekerja akan terus membentur dinding realita. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Keterbatasan keterampilan serta minimnya investasi negara dalam pendidikan vokasi membuat banyak tenaga kerja sulit memenuhi kriteria industri modern. Kondisi ini diperparah dengan besarnya porsi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial maupun perlindungan hukum.Laju inflasi yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan gaji turut menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah perkotaan.
Demi menutupi kebutuhan hidup, data BPS mencatat sekitar 26,68 persen atau 1 dari 4 pekerja Indonesia terpaksa memiliki pekerjaan sampingan (side job). Sayangnya, jam kerja yang panjang—bahkan melebihi 35 jam per minggu, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan ILO memperingatkan bahwa bekerja lebih dari 55 jam per minggu meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.
Data kesehatan menunjukkan kelompok usia produktif (25–34 tahun) kini mendominasi kasus penyakit jantung di Indonesia. Rendahnya upah pekerja bukan hanya persoalan nominal di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada kualitas hidup, kesehatan mental, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.
Tanpa adanya pembenahan sistem pengupahan nasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, kesejahteraan pekerja akan terus membentur dinding realita. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q