Wednesday, June 25, 2025
22 C
Jayapura

Puan Singgung Kebijakan Presiden Prabowo terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat

Sementara, PT GAG Nikel yang sempat disorot publik izinnya tidak dicabut, karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan itu mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah sesuai analisis dampak lingkungan hidup (Amdal).

Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

“Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Pembelian Solar Bersubsidi Dengan QR Code di Maluku Capai 100 Persen

“DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” pungkasnya.(*/Jawapos)

Sementara, PT GAG Nikel yang sempat disorot publik izinnya tidak dicabut, karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan itu mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah sesuai analisis dampak lingkungan hidup (Amdal).

Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

“Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  "Suara" Pengungsi Akan Diteruskan ke Presiden

“DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” pungkasnya.(*/Jawapos)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya