Thursday, October 23, 2025
28.1 C
Jayapura

Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin

Dia pun menyarankan agar BPJS Kesehatan memiliki sistem IT berbasis kecerdasan buatan atau AI, sehingga kecurangan bisa dideteksi dan mengurangi beban operasional BPJS Kesehatan.

“Saya minta dibuat lebih profesional lagi. Sehingga segala macam butuh-butuh terintegrasi ini, kalau ada standar yang clear, yang dirun oleh sistem IT yang berbasis AI. Sehingga kalau ada kecurangan, langsung di-detect semua. Saya pikir akan menarik ke depan, itu yang saya harapkan. Operasi dari BPJS sehingga lebih efisien dan optimal,” tukasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebut bahwa tunggakan iuran BPJS yang diputihkan itu akan diperuntukan bagi masyarakat miskin dan tak mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Baca Juga :  Hari Ayah Nasional, Peran Kunci Ayah dalam Membentuk Generasi Unggul Bangsa

Pihaknya bahkan menginginkan bahwa pemutihan turut menyasar kepada penunggak tagihan BPJS kelas 3 yang saat ini masih membayar secara mandiri. Hanya saja, dirinya tak ingin pemutihan ini justru disalahgunakan.

“Nah ini yang sebetulnya belum diputuskan, tetapi yang jelas itu kalau BPJS ingin istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi enggak disalahgunakan,” jelas Ali. (*/jawapos)

 

Dia pun menyarankan agar BPJS Kesehatan memiliki sistem IT berbasis kecerdasan buatan atau AI, sehingga kecurangan bisa dideteksi dan mengurangi beban operasional BPJS Kesehatan.

“Saya minta dibuat lebih profesional lagi. Sehingga segala macam butuh-butuh terintegrasi ini, kalau ada standar yang clear, yang dirun oleh sistem IT yang berbasis AI. Sehingga kalau ada kecurangan, langsung di-detect semua. Saya pikir akan menarik ke depan, itu yang saya harapkan. Operasi dari BPJS sehingga lebih efisien dan optimal,” tukasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebut bahwa tunggakan iuran BPJS yang diputihkan itu akan diperuntukan bagi masyarakat miskin dan tak mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Baca Juga :  Safari Pemkot, Pj Wali Kota Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Pihaknya bahkan menginginkan bahwa pemutihan turut menyasar kepada penunggak tagihan BPJS kelas 3 yang saat ini masih membayar secara mandiri. Hanya saja, dirinya tak ingin pemutihan ini justru disalahgunakan.

“Nah ini yang sebetulnya belum diputuskan, tetapi yang jelas itu kalau BPJS ingin istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi enggak disalahgunakan,” jelas Ali. (*/jawapos)

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya