MERAUKE- Nasib malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Kampung Muram Sari, Distrik Semangga Merauke bernama Utami Sagita (40). Betapa tidak, setelah pulang mengantar pesanan barang, korban dihadang kemudian diparangi Orang Tidak Dikenal (OTK).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda Eko Hariyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut. Kronologinya kejandiannya, ungkap KBO Eko Hariyato berawal saat korban pulang dari Wasur mengantar pesanan lewat online menggunakan sepeda motor dan melewati jalan Trans Papua, Cikombong Merauke.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pungung kanan dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke. Kasus penganiayaan ini dialami korban di Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu, Merauke, Jumat (19/8) sekitar pukul 13.25 WIT.
Di Jalan Cikombong tersebut, ada 3 pelaku menghadang korban, namun ketiga pelaku tersebut tidak berdiri bersamaan tapi berjejer. Ada jarak antara pelaku pertama, kedua dan ketiga. Saat pelaku pertama menghadang dengan cara memberhentikan korban, namun korban tidak berhenti, tapi tetap jalan, sehingga pelaku pertama tersebut melempar korban dengan parang.
Namun tidak mengenai korban. Begitu juga saat melewati pelaku kedua mencoba menghentikan korban, tapi korban tetap jalan, lalu pelaku melempar dengan parang. Untungnya parang itu tidak mengenai korban.
‘’Tapi begitu mau lewat orang ketiga, tiba-tiba pelaku mengayunkan parang dan mengenai punggung kanannya,’’ katanya. Meski punggung terluka karena kena parang, namun korban tetap jalan dan berusaha tetap kuat.
‘’’Saat di jalan Tujuh Wali-Wali, korban kemudian minta tolong ke situ. Lalu pedagang buah ini yang antar ke rumah sakit dan menghubungi suami korban,’’ jelasnya.
KBO menjelaskan bahwa ketiga pelaku masih dalam pengejaran. Korban tidak mengenal ketiga pelaku tersebut hanya mengetahui ciri-cirinya.
‘’Kami juga belum mengambil keterangan korban karena masih menjalani perawatan di rumah sakt Bunda Pengharapan. Yang baru kita minta keterangan, suami dari korban sebagai pelapor dan orang yang mengantar korban ke rumah sakit sebagai saksi,’’tambahnya.(ulo/tho)