Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Dinsos Kirim 6 Pecandu Lem Aibon ke Makassar   

*Untuk Menjalani Terapi*

MERAUKE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke Tahun 2022 ini mengirim 6 pecandu lem aibon ke Makassar untuk jalani terapi.

“Untuk  tahun ini, kita alokasikan 6 orang pecandu lem aibon untuk dilakukan terapi di Makassar. Kita hanya alokasikan pengiriman 6 orang karena anggarannya yang terbatas,’’ kata Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Mike Christian Walinaulik, S.STP, M.Si ditemui media ini, Minggu lalu.

  Namun sebelum dikirim, lanjut  Mike Christian Walinaulik, para pecandu lem aibon ini dilakukan pembinaan selama 2 bulan di Asrama Putra Marind (Aspuma) yang ada di Kelapa Lima Merauke. Selama 2 bulan, mereka berada di asrama untuk dilakukan pembinaan sekaligus secara perlahan untuk menghilangkan ketergantungan terhadap lem aibon maupun menggunakan pertalite untuk dihirup.

Baca Juga :  Panpil Serahkan Hasil Seleksi, Gubernur Minta Hormati Seluruh Tahapan   

‘’Nah, dari situ kemudian kita akan lihat mana yang sudah sangat parah yang perlu penanganan lebih lanjut kemudian kita kirim ke Makassar untuk menjalani terapi lebih lanjut,’’ jelasnya.

Dikatakan, pengiriman pecandu lem aibon ini telah dimulai tahun 2021 lalu sebanyak 6 orang.  Namun demikian, lanjut Mike Christian Walinaulik  bahwa untuk penanganan anak-anak pecandu lem aibon ini perlu kerja sama dengan masyarakat, khususnya para orang tua. Sebab, pengalaman dari anak-anak yang sudah dilakukan terapi  tersebut saat kembali ke keluarga mereka, kembali melakukan aktivitas  semula.

‘’Ini karena selain kurang adanya perhatian dari orang tua anak, terkadang anak-anak  ini menjadi tulang punggung keluarga mereka, mulai dari mengumpulkan barang bekas untuk  dijual lagi dan sebagainya,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap Luncurkan 13 Bus Operasional

Mantan Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Merauke ini menjelaskan, penanganan pecandu lem aibon ini sangat kompleks. Ini dikarenakan  anak-anak pecandu lem aibon ini datang dari keluarga yang tidak mampu yang sebagian besar dari saudara-saudara dari Kabupaten Asmat.(ulo/tho)

*Untuk Menjalani Terapi*

MERAUKE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke Tahun 2022 ini mengirim 6 pecandu lem aibon ke Makassar untuk jalani terapi.

“Untuk  tahun ini, kita alokasikan 6 orang pecandu lem aibon untuk dilakukan terapi di Makassar. Kita hanya alokasikan pengiriman 6 orang karena anggarannya yang terbatas,’’ kata Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Mike Christian Walinaulik, S.STP, M.Si ditemui media ini, Minggu lalu.

  Namun sebelum dikirim, lanjut  Mike Christian Walinaulik, para pecandu lem aibon ini dilakukan pembinaan selama 2 bulan di Asrama Putra Marind (Aspuma) yang ada di Kelapa Lima Merauke. Selama 2 bulan, mereka berada di asrama untuk dilakukan pembinaan sekaligus secara perlahan untuk menghilangkan ketergantungan terhadap lem aibon maupun menggunakan pertalite untuk dihirup.

Baca Juga :  Bupati Panggil Semua Penjual Miras Berlabel

‘’Nah, dari situ kemudian kita akan lihat mana yang sudah sangat parah yang perlu penanganan lebih lanjut kemudian kita kirim ke Makassar untuk menjalani terapi lebih lanjut,’’ jelasnya.

Dikatakan, pengiriman pecandu lem aibon ini telah dimulai tahun 2021 lalu sebanyak 6 orang.  Namun demikian, lanjut Mike Christian Walinaulik  bahwa untuk penanganan anak-anak pecandu lem aibon ini perlu kerja sama dengan masyarakat, khususnya para orang tua. Sebab, pengalaman dari anak-anak yang sudah dilakukan terapi  tersebut saat kembali ke keluarga mereka, kembali melakukan aktivitas  semula.

‘’Ini karena selain kurang adanya perhatian dari orang tua anak, terkadang anak-anak  ini menjadi tulang punggung keluarga mereka, mulai dari mengumpulkan barang bekas untuk  dijual lagi dan sebagainya,’’ terangnya.

Baca Juga :  Terima Putusan, Mantan Kadis dan Bendahara DPMK Dieksekusi

Mantan Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Merauke ini menjelaskan, penanganan pecandu lem aibon ini sangat kompleks. Ini dikarenakan  anak-anak pecandu lem aibon ini datang dari keluarga yang tidak mampu yang sebagian besar dari saudara-saudara dari Kabupaten Asmat.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya