Dua OTT, DPR Ingatkan Tak Main-main dengan Jabatan
JAKARTA – Rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah dalam satu hari menuai keprihatinan. Sebab, KPK menggelar OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, pada Senin (19/1).
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sementara, Sudewo ditangkap terkait dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan.
“Ini merupakan tamparan keras bagi pelaksanaan otonomi daerah. Kami di Komisi II DPR RI sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jabatan jangan pernah dijadikan alat untuk memperkaya diri melalui fee proyek atau jual beli jabatan,” kata Toha kepada wartawan, Selasa (20/1).
Menurut Toha, dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kabupaten Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih menghadapi persoalan serius terkait integritas. Hal serupa juga terlihat dalam dugaan penyimpangan dana CSR di Kota Madiun. Ia menegaskan, semestinya dana CSR dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Dua OTT, DPR Ingatkan Tak Main-main dengan Jabatan
JAKARTA – Rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah dalam satu hari menuai keprihatinan. Sebab, KPK menggelar OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, pada Senin (19/1).
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sementara, Sudewo ditangkap terkait dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan.
“Ini merupakan tamparan keras bagi pelaksanaan otonomi daerah. Kami di Komisi II DPR RI sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jabatan jangan pernah dijadikan alat untuk memperkaya diri melalui fee proyek atau jual beli jabatan,” kata Toha kepada wartawan, Selasa (20/1).
Menurut Toha, dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kabupaten Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih menghadapi persoalan serius terkait integritas. Hal serupa juga terlihat dalam dugaan penyimpangan dana CSR di Kota Madiun. Ia menegaskan, semestinya dana CSR dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.