Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Satgas Lancarkan Tiga Operasi

Presiden Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Pemain Judi Online

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bakal melakukan tiga operasi sekaligus. Pertama menindak ribuan rekening yang sudah dibekukan. Kedua menindak praktik jual beli rekening. Ketiga menindak judi online yang beroperasi melalui game atau permainan online.

Hadi menyatakan bahwa tiga langkah strategis tersebut bakal dilakukan oleh satgas mulai pekan ini setelah rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam kemarin (19/6). Melalui rapat tersebut, satgas yang terdiri atas beberapa instansi menyamakan persepsi. 

“Dalam rapat koordinasi, kami sudah bertemu untuk berjalan pada satu rel yang sama. Sehingga tidak ada lagi yang namanya ego sektoral. Semua bekerja sama untuk memberantas judi online,” kata dia kepada awak media.

Penindakan ribuan rekening yang sudah dibekukan, kata Hadi, merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Bahwa ada empat ribu sampai lima ribu rekening yang mencurigakan,” ucap mantan panglima TNI tersebut. Dalam waktu dekat, PPATK akan melaporkan ribuan rekening itu kepada Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, laporan itu akan langsung ditindaklanjuti. Muaranya pada putusan pengadilan.

Baca Juga :  Papua Tengah, Daerah Terbanyak Daftarkan PHPU

Dengan landasan putusan pengadilan, Hadi menyatakan, negara bisa menyita uang dalam ribuan rekening itu. Tidak berhenti sampai di situ, Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan pendalaman dengan memanggil para pemilik rekening tersebut. Proses hukum akan berlanjut jika hasil pendalaman menunjukkan para pemilik rekening adalah bandar judi online. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, judi online harus ditumpas.

Terpisah, PPATK menyebut aliran duit judi online tak hanya berputar di dalam negeri. Lembaga intelijen keuangan itu menyebut setidaknya ada 20 negara yang menerima aliran duit itu. Mayoritas dari negara-negara ASEAN dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 5 triliun. “Duit judol (judi online, Red) ditransfer ke beberapa negara ASEAN. Diantaranya Kamboja, Filipina, dan Thailand,” kata Koordinator Humas PPATK M Natsir Konga kepada Jawa Pos.

Baca Juga :  Ajak Warga Perbatasan Berkebun

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait darurat judi online yang terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah harus hadir untuk benar-benar menuntaskan permasalahan tersebut. “Judi online ini sebenarnya sudah kami teriakkan sejak tiga tahun yang lalu bahwa ini sangat berbahaya dan karenanya, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,”katanya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, kasus judi daring saat ini sudah menimpa lebih dari 3,5 juta warga Indonesia. Mirisnya, pelaku judi online tersebut 80 persen-nya adalah masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah.

Hal yang tak kalah penting untuk menjadi perhatian adalah permasalahan turunan yang ditimbulkan dari judi online, entah itu masalah sosial maupun masalah hukum. “Sehingga memang menjadi permasalahan yang penting untuk kita pertimbangkan terkait dengan dimensi akhlak dan moral,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu. (elo/idr/lum/lyn/syn)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Presiden Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Pemain Judi Online

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bakal melakukan tiga operasi sekaligus. Pertama menindak ribuan rekening yang sudah dibekukan. Kedua menindak praktik jual beli rekening. Ketiga menindak judi online yang beroperasi melalui game atau permainan online.

Hadi menyatakan bahwa tiga langkah strategis tersebut bakal dilakukan oleh satgas mulai pekan ini setelah rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam kemarin (19/6). Melalui rapat tersebut, satgas yang terdiri atas beberapa instansi menyamakan persepsi. 

“Dalam rapat koordinasi, kami sudah bertemu untuk berjalan pada satu rel yang sama. Sehingga tidak ada lagi yang namanya ego sektoral. Semua bekerja sama untuk memberantas judi online,” kata dia kepada awak media.

Penindakan ribuan rekening yang sudah dibekukan, kata Hadi, merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Bahwa ada empat ribu sampai lima ribu rekening yang mencurigakan,” ucap mantan panglima TNI tersebut. Dalam waktu dekat, PPATK akan melaporkan ribuan rekening itu kepada Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, laporan itu akan langsung ditindaklanjuti. Muaranya pada putusan pengadilan.

Baca Juga :  MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji Materi Usia Minimal Capres Cawapres 30 Tahun

Dengan landasan putusan pengadilan, Hadi menyatakan, negara bisa menyita uang dalam ribuan rekening itu. Tidak berhenti sampai di situ, Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan pendalaman dengan memanggil para pemilik rekening tersebut. Proses hukum akan berlanjut jika hasil pendalaman menunjukkan para pemilik rekening adalah bandar judi online. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, judi online harus ditumpas.

Terpisah, PPATK menyebut aliran duit judi online tak hanya berputar di dalam negeri. Lembaga intelijen keuangan itu menyebut setidaknya ada 20 negara yang menerima aliran duit itu. Mayoritas dari negara-negara ASEAN dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 5 triliun. “Duit judol (judi online, Red) ditransfer ke beberapa negara ASEAN. Diantaranya Kamboja, Filipina, dan Thailand,” kata Koordinator Humas PPATK M Natsir Konga kepada Jawa Pos.

Baca Juga :  Kembali Dipanggil, Ketua KPK Firli Bisa Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait darurat judi online yang terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah harus hadir untuk benar-benar menuntaskan permasalahan tersebut. “Judi online ini sebenarnya sudah kami teriakkan sejak tiga tahun yang lalu bahwa ini sangat berbahaya dan karenanya, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,”katanya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, kasus judi daring saat ini sudah menimpa lebih dari 3,5 juta warga Indonesia. Mirisnya, pelaku judi online tersebut 80 persen-nya adalah masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah.

Hal yang tak kalah penting untuk menjadi perhatian adalah permasalahan turunan yang ditimbulkan dari judi online, entah itu masalah sosial maupun masalah hukum. “Sehingga memang menjadi permasalahan yang penting untuk kita pertimbangkan terkait dengan dimensi akhlak dan moral,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu. (elo/idr/lum/lyn/syn)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya