Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

AS Berikan Bantuan Rp 1,58 Triliun untuk Rakyat Palestina di Jalur Gaza

AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan bantuan kemanusiaan senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) untuk rakyat Palestina yang berada di jalur Gaza dan Tepi Barat. Bantuan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden saat berkunjung ke Tel Aviv, Israel, Rabu (18/10).

Dalam pernyataan Gedung Putih yang dirilis melalui situs webnya, dana tersebut akan digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi lebih dari satu juta warga Palestina yang terpaksa mengungsi atau menjadi korban konflik, termasuk penyediaan air bersih, makanan, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.

“Warga sipil tidak bisa disalahkan dan tidak seharusnya menderita atas aksi terorisme Hamas yang mengerikan. Warga sipil harus dilindungi dan bantuan harus segera menjangkau mereka yang membutuhkan,” ungkap Gedung Putih.

Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan negara-negara di kawasan untuk memastikan bahwa hukum perang ditegakkan, membantu orang-orang yang mencari keselamatan atau bantuan, dan memberikan akses ke kebutuhan dasar seperti makanan, air, perawatan medis, dan tempat tinggal,” tambah pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Dinasti Politik Presiden Jokowi Jadi Sorotan, Prabowo: Salahnya apa?

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Selasa (17/10), untuk membahas pemboman yang menyasar sebuah rumah sakit di Gaza.

Dalam pembicaraan itu, Blinken juga membahas upaya AS untuk menyediakan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, bekerja sama dengan negara-negara mitra, dan mencegah konflik meluas.

Israel terus melancarkan serangan intensif di Gaza selama 11 hari dan memutus aliran air, listrik, makanan, dan obat-obatan ke Jalur Gaza. Tindakan itu memicu peringatan lokal dan internasional akan adanya bencana kemanusiaan yang terjadi bersamaan dengan serangan dan penangkapan yang dilakukan Israel di kota-kota di Palestina.

Israel juga melancarkan serangan mematikan di sebuah rumah sakit di Gaza pada Selasa (17/10) malam waktu setempat yang menewaskan sekitar 500 orang. Pemboman Israel terhadap rumah sakit di Gaza memicu reaksi keras dari negara-negara Arab.

Baca Juga :  Disambut Ribuan Masyarakat, Menlu Retno Bacakan Puisi 'Palestina Saudaraku'

Dikutip dari Anadolu, Kementerian Luar Negeri Saudi mengutuk keras kejahatan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel dengan mengebom rumah sakit, hingga menyebabkan kematian ratusan warga sipil, termasuk anak-anak serta melukai orang-orang. Dalam pernyataannya, Arab Saudi dengan tegas menolak serangan brutal itu dan meminta masyarakat internasional untuk berhenti menerapkan standar ganda terkait praktik kriminal Israel.

Sementara, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut pemboman rumah sakit tersebut sebagai pembantaian brutal dan kejahatan keji terhadap warga sipil yang tidak berdaya. Qatar juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. (*)

Sumber : Jawapos

AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan bantuan kemanusiaan senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) untuk rakyat Palestina yang berada di jalur Gaza dan Tepi Barat. Bantuan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden saat berkunjung ke Tel Aviv, Israel, Rabu (18/10).

Dalam pernyataan Gedung Putih yang dirilis melalui situs webnya, dana tersebut akan digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi lebih dari satu juta warga Palestina yang terpaksa mengungsi atau menjadi korban konflik, termasuk penyediaan air bersih, makanan, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.

“Warga sipil tidak bisa disalahkan dan tidak seharusnya menderita atas aksi terorisme Hamas yang mengerikan. Warga sipil harus dilindungi dan bantuan harus segera menjangkau mereka yang membutuhkan,” ungkap Gedung Putih.

Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan negara-negara di kawasan untuk memastikan bahwa hukum perang ditegakkan, membantu orang-orang yang mencari keselamatan atau bantuan, dan memberikan akses ke kebutuhan dasar seperti makanan, air, perawatan medis, dan tempat tinggal,” tambah pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Tidak Ada Tempat Aman, Satu Juta Orang di Gaza Terpaksa Mengungsi

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Selasa (17/10), untuk membahas pemboman yang menyasar sebuah rumah sakit di Gaza.

Dalam pembicaraan itu, Blinken juga membahas upaya AS untuk menyediakan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, bekerja sama dengan negara-negara mitra, dan mencegah konflik meluas.

Israel terus melancarkan serangan intensif di Gaza selama 11 hari dan memutus aliran air, listrik, makanan, dan obat-obatan ke Jalur Gaza. Tindakan itu memicu peringatan lokal dan internasional akan adanya bencana kemanusiaan yang terjadi bersamaan dengan serangan dan penangkapan yang dilakukan Israel di kota-kota di Palestina.

Israel juga melancarkan serangan mematikan di sebuah rumah sakit di Gaza pada Selasa (17/10) malam waktu setempat yang menewaskan sekitar 500 orang. Pemboman Israel terhadap rumah sakit di Gaza memicu reaksi keras dari negara-negara Arab.

Baca Juga :  The Green Brigade's Serukan Fans Untuk Bersolidaritas Kepada Palestina

Dikutip dari Anadolu, Kementerian Luar Negeri Saudi mengutuk keras kejahatan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel dengan mengebom rumah sakit, hingga menyebabkan kematian ratusan warga sipil, termasuk anak-anak serta melukai orang-orang. Dalam pernyataannya, Arab Saudi dengan tegas menolak serangan brutal itu dan meminta masyarakat internasional untuk berhenti menerapkan standar ganda terkait praktik kriminal Israel.

Sementara, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut pemboman rumah sakit tersebut sebagai pembantaian brutal dan kejahatan keji terhadap warga sipil yang tidak berdaya. Qatar juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. (*)

Sumber : Jawapos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya