Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Listrik Golongan di Atas 3.000 VA Bakal Naik

Subsidi Ditambah, Harga BBM Tetap

JAKARTA–Pemerintah bersiap-siap menaikkan tarif listrik untuk golongan di atas 3.000 VA. Salah satu faktor penyebabnya adalah lonjakan harga komoditas energi imbas konflik Rusia-Ukraina. Wacana kenaikan itu pun telah disetujui Presiden Joko Widodo.

’’Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yakni direpresentasikan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,’’ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada raker dengan Badan Anggaran DPR kemarin (19/5).

Meskipun demikian, belum ada kejelasan terkait dengan berapa besaran tarif baru. Kapan waktu kenaikannya pun belum dipastikan. Selain itu, segmen industri yang juga konsumen di atas 3.000 VA belum juga dipastikan terdampak atau tidak.

Meningkatnya harga komoditas dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga membuat beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan. Perempuan yang akrab disapa Ani itu menekankan, kenaikan listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas bertujuan menjaga prinsip keadilan dan berbagi beban.

Baca Juga :  Tarif Naik Masuk Borobudur Picu Kontroversi

Dengan begitu, beban kenaikan harga energi tidak semata-mata menekan APBN. ’’Kita gunakan APBN lebih kepada masyarakat yang membutuhkan,’’ ucapnya.

Harga komoditas yang terus melonjak naik memang membuat pemerintah memutar otak. Pada raker kemarin, Menkeu juga mengusulkan tambahan subsidi Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR. Dengan demikian, harga BBM tidak mengalami kenaikan.

Tambahan itu diperlukan agar melindungi masyarakat dari imbas kenaikan harga. ’’Karena pilihannya hanya dua. Kalau tidak ada tambahan subsidi energi dan kompensasi, harga BBM dan listrik naik. Maka, sebaliknya,’’ ujarnya.

Ani memerinci, tambahan subsidi itu terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun. Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Baca Juga :  Sembilan Daftar, Enam Dinyatakan Lengkap

Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun. Perinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri atas solar Rp 80 triliun dan pertalite Rp 114,7 triliun serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun. ’’Jadi, anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun,’’ beber dia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, per 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali pada Mei–Juni. Dengan demikian, total pinjaman Rp 21,7 triliun hingga  Rp 24,7 triliun.

’’Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, pada Desember 2022 arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun,’’ tutur Menkeu. (dee/c12/dio/JPG)

Subsidi Ditambah, Harga BBM Tetap

JAKARTA–Pemerintah bersiap-siap menaikkan tarif listrik untuk golongan di atas 3.000 VA. Salah satu faktor penyebabnya adalah lonjakan harga komoditas energi imbas konflik Rusia-Ukraina. Wacana kenaikan itu pun telah disetujui Presiden Joko Widodo.

’’Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yakni direpresentasikan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,’’ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada raker dengan Badan Anggaran DPR kemarin (19/5).

Meskipun demikian, belum ada kejelasan terkait dengan berapa besaran tarif baru. Kapan waktu kenaikannya pun belum dipastikan. Selain itu, segmen industri yang juga konsumen di atas 3.000 VA belum juga dipastikan terdampak atau tidak.

Meningkatnya harga komoditas dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga membuat beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan. Perempuan yang akrab disapa Ani itu menekankan, kenaikan listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas bertujuan menjaga prinsip keadilan dan berbagi beban.

Baca Juga :  Tetapkan 10 Tersangka Kasus Beras

Dengan begitu, beban kenaikan harga energi tidak semata-mata menekan APBN. ’’Kita gunakan APBN lebih kepada masyarakat yang membutuhkan,’’ ucapnya.

Harga komoditas yang terus melonjak naik memang membuat pemerintah memutar otak. Pada raker kemarin, Menkeu juga mengusulkan tambahan subsidi Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR. Dengan demikian, harga BBM tidak mengalami kenaikan.

Tambahan itu diperlukan agar melindungi masyarakat dari imbas kenaikan harga. ’’Karena pilihannya hanya dua. Kalau tidak ada tambahan subsidi energi dan kompensasi, harga BBM dan listrik naik. Maka, sebaliknya,’’ ujarnya.

Ani memerinci, tambahan subsidi itu terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun. Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan BLT Migor

Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun. Perinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri atas solar Rp 80 triliun dan pertalite Rp 114,7 triliun serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun. ’’Jadi, anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun,’’ beber dia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, per 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali pada Mei–Juni. Dengan demikian, total pinjaman Rp 21,7 triliun hingga  Rp 24,7 triliun.

’’Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, pada Desember 2022 arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun,’’ tutur Menkeu. (dee/c12/dio/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya