JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir optimistis maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mampu meraih ambang (threshold) suara usai memenangi pemungutan suara (voting) penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Insya Allah, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal,” kata Erick yang dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (17/6).
Garuda Indonesia Jumat kemarin telah menyelesaikan tahapan voting dalam proses PKPU. Proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
Erick bersyukur pemungutan suara mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.
“Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur,” ujarnya.
Lebih lanjut Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan.
Menurutnya, hal ini akan menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang lebih lincah atau agile, adaptif, dan berdaya saing.
“Kami tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus percaya pada Garuda Indonesia, khususnya di masa yang penuh tantangan ini untuk memberikan pelayanan penerbangan terbaik,” ucap Erick.
Ia menuturkan Garuda Indonesia berkomitmen menjalankan misi menjadi platform penggerak ekonomi bangsa dan melalui peran esensialnya sebagai penyedia akses konektivitas bagi aktivitas ekonomi, pariwisata hingga sosial, dan budaya bagi masyarakat Indonesia.
“Perkembangan positif ini datang di momentum yang tepat, saat dunia telah mulai bangkit dan beradaptasi dengan pandemi, ekonomi hidup kembali dan orang-orang mulai bepergian. Dengan terus bekerja sama dan saling mendukung, ke depannya kita dapat menantikan Garuda terbang lebih tinggi,” ujar Erick.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meraih persetujuan atas proposal perdamaian pada agenda pemungutan suara atau voting yang merupakan rangkaian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersama kreditur termasuk perwakilan lessor, pada Jumat (17/6).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada kreditur, pemerintah, dan segenap pemangku kepentingan, atas partisipasi serta dukungan tanpa henti terhadap proses restrukturisasi Garuda, yang dioptimalkan melalui serangkaian proses PKPU.
Hal ini sekaligus menjadi wujud kepercayaan dan optimisme pihak terkait terhadap pemulihan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
“Proposal perdamaian yang disetujui oleh mayoritas kreditur pada hari ini, disusun Garuda dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban usahanya,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Irfan mengatakan, Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan perolehan suara sejumlah lebih dari 95,07 persen untuk headcount kreditur dan 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh Tim Pengurus.
Ia menyampaikan, melalui komunikasi intensif serta dukungan dari segenap kreditur dan termasuk di dalamnya para lessor, dapat menjadi awal dari upaya Garuda memulai transformasi menjadi entitas bisnis kebanggaan Indonesia yang lebih sehat, adaptif dan berdaya saing.
Sementara itu, Kementerian BUMN juga melihat capaian yang diperoleh Garuda atas PKPU ini sebagai hal yang positif dan menggembirakan bagi BUMN dan industri penerbangan di Indonesia secara umum.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Garuda secara grup akan berupaya maksimal untuk mengimplementasikan komitmen dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan kepada kreditur.
“Kami akan melakukan upaya terbaik untuk melaksanakan putusan PKPU ini, dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas rencana bisnis dan operasi Garuda pasca putusan PKPU,” katanya.
Menurut dia, apa yang dilakukan manajemen Garuda menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan ragam latar belakang kreditur dan kompleksitas penyelesaian nilai tagihan yang terverifikasi dalam proses PKPU.
Proses pemungutan suara dalam skema PKPU hari ini dengan persetujuan mayoritas kreditur, nantinya akan berlanjut dengan disahkan melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni 2022.(Antara/nat)