Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Kemas Ulang Pupuk Subsidi ke Kemasan Biasa

Polda Jatim Bongkar Mafia Pupuk di 9 Kabupaten di Jatim, Barang Bukti 279 Ton

SURABAYA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar praktik mafia pupuk subsidi di sembilan kabupaten. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pupuk yang disita mencapai 279 ton.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, modus mafia pupuk yang dibongkar beragam. Di antaranya mengganti kemasan pupuk subsidi dengan kemasan pupuk biasa. Juga, menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

’’Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan nasional. Hasil pertanian tidak bisa lepas dari ketersediaan pupuk. Oleh karenanya, kami memberi atensi lebih,” ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.

Nico menuturkan, penyalahgunaan pupuk subsidi terendus di sejumlah wilayah sejak awal tahun. Berdasar alat bukti yang ditemukan saat penyelidikan, para pelakunya lantas ditindak. ’’TKP (tempat kejadian perkara, Red) hampir merata. Dalam artian tidak terfokus di satu wilayah,” jelasnya.

Baca Juga :  Garuda Dapat Suntikan Modal Rp 7,5 Triliun

Lebih lanjut, dia memerinci, praktik mafia pupuk ditemukan di Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan. ’’Masing-masing dikenal sebagai penyuplai hasil pertanian dan perkebunan. Kondisi itu yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, para tersangka sadar keberadaan pupuk sangat vital. Jadi, mereka memanfaatkan segala cara agar bisa meraup keuntungan. ’’Bayangkan saja, sampai ada yang kepikiran untuk mengemas ulang pupuk subsidi ke kemasan biasa,” ucapnya.

Nico mengatakan, para pelaku yang menjual pupuk di atas HET tidak pernah khawatir barangnya tidak laku. Sebab, kebutuhan akan pupuk tidak bisa dibantah. ’’Meskipun dipatok dengan harga mahal, petani tetap akan membeli,” sebutnya.

Baca Juga :  Bank Mandiri Region XII Siapkan Uang Tunai Rp 603 Miliar

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyebut pihaknya kini sedang mendalami modus lain mafia pupuk subsidi. Yakni, menjual pupuk ke daerah lain yang bukan peruntukan. ’’Ada temuan pupuk subsidi yang dijual ke Kalimantan. Padahal, seharusnya beredar di Jatim. Ini juga sebuah pelanggaran,” paparnya.

Nico menegaskan, pihaknya tidak akan setengah hati mengusut penyimpangan pupuk subsidi. Terlebih, Kapolri juga sudah memberi instruksi ke jajaran di daerah agar mengawal pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi. ’’Komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menutup praktik mafia pupuk. Dengan begitu, distribusi pupuk subsidi bisa mengarah tepat ke sasaran,” pungkasnya. (edi/c17/ttg/JPG)

Polda Jatim Bongkar Mafia Pupuk di 9 Kabupaten di Jatim, Barang Bukti 279 Ton

SURABAYA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar praktik mafia pupuk subsidi di sembilan kabupaten. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pupuk yang disita mencapai 279 ton.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, modus mafia pupuk yang dibongkar beragam. Di antaranya mengganti kemasan pupuk subsidi dengan kemasan pupuk biasa. Juga, menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

’’Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan nasional. Hasil pertanian tidak bisa lepas dari ketersediaan pupuk. Oleh karenanya, kami memberi atensi lebih,” ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.

Nico menuturkan, penyalahgunaan pupuk subsidi terendus di sejumlah wilayah sejak awal tahun. Berdasar alat bukti yang ditemukan saat penyelidikan, para pelakunya lantas ditindak. ’’TKP (tempat kejadian perkara, Red) hampir merata. Dalam artian tidak terfokus di satu wilayah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Kalah menghadapi Tekanan Pengusaha

Lebih lanjut, dia memerinci, praktik mafia pupuk ditemukan di Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan. ’’Masing-masing dikenal sebagai penyuplai hasil pertanian dan perkebunan. Kondisi itu yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, para tersangka sadar keberadaan pupuk sangat vital. Jadi, mereka memanfaatkan segala cara agar bisa meraup keuntungan. ’’Bayangkan saja, sampai ada yang kepikiran untuk mengemas ulang pupuk subsidi ke kemasan biasa,” ucapnya.

Nico mengatakan, para pelaku yang menjual pupuk di atas HET tidak pernah khawatir barangnya tidak laku. Sebab, kebutuhan akan pupuk tidak bisa dibantah. ’’Meskipun dipatok dengan harga mahal, petani tetap akan membeli,” sebutnya.

Baca Juga :  Menkes Tertarik Kembangkan Inovasi Wolbachia Untuk Tekan Kasus Dengue

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyebut pihaknya kini sedang mendalami modus lain mafia pupuk subsidi. Yakni, menjual pupuk ke daerah lain yang bukan peruntukan. ’’Ada temuan pupuk subsidi yang dijual ke Kalimantan. Padahal, seharusnya beredar di Jatim. Ini juga sebuah pelanggaran,” paparnya.

Nico menegaskan, pihaknya tidak akan setengah hati mengusut penyimpangan pupuk subsidi. Terlebih, Kapolri juga sudah memberi instruksi ke jajaran di daerah agar mengawal pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi. ’’Komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menutup praktik mafia pupuk. Dengan begitu, distribusi pupuk subsidi bisa mengarah tepat ke sasaran,” pungkasnya. (edi/c17/ttg/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya