Begitu juga ada yang dinyatakan tidak lolos administrasi tapi jika dapat memenuhi rekomendasi dari ketua adat kampung dan ketua adat umum masih dapat dipertimbangkan untuk diterima kembali. ‘’Mereka yang ketua adatnya tidak ada, bisa menggunakan wakil ketua adat untuk membuat surat rekomendasi adat dari wilayah adat yang bersangkutan,’’ terangnya.
Yohanes Ulukyanan menjelaskan bahwa setelah seleksi administrasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Hanya saja sebagian dari para calon tersebut terbentur biaya pemeriksaan kesehatan yang mencapai lebih dari Rp 2 juta. ‘’Untuk biaya kesehatan ini ditanggung peserta. Pansel tidak menyiapkan anggaran untuk pemeriksaan kesehatan,’’ jelasnya.
Dikatakan, setelah pemeriksaan kesehatan dilanjutkan dengan tahap seleksi selanjutnya berupa test tertulis dan wawancara. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos