Berharap Kemendag Bantu Revitalisasi Pasar dan Ekonomi Lokal

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan komitmen dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat daerah.

Menurutnya, revitalisasi pasar merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Kementerian Perdagangan, baik dari aspek fisik maupun nonfisik. “Kami telah mencatat berbagai masukan yang disampaikan oleh Bupati. Revitalisasi pasar membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait,” ujar Dyah Roro Esti.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan melakukan penilaian terhadap kelayakan pasar yang diusulkan untuk direvitalisasi. Setelah melalui kajian teknis dan verifikasi lapangan, hasilnya akan menjadi dasar koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan fisik pasar.

Baca Juga :  8 Anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus Resmi Dilantik

“Kami akan menurunkan tim untuk melihat kondisi riil di lapangan. Apabila dinilai layak, maka akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pembangunan pasar yang tetap mengedepankan fungsi pelayanan masyarakat dan pemberdayaan pelaku usaha kecil, bukan menjadikan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan modern yang menghilangkan karakter pasar rakyat. Selain pembangunan fisik, Kemendag juga mendorong peningkatan tata kelola pasar, termasuk penataan pedagang agar aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat terus memperkuat pengelolaan pasar, termasuk penataan pedagang agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertib dan akses masyarakat ke dalam pasar menjadi lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan PN Jakpus

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan komitmen dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat daerah.

Menurutnya, revitalisasi pasar merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Kementerian Perdagangan, baik dari aspek fisik maupun nonfisik. “Kami telah mencatat berbagai masukan yang disampaikan oleh Bupati. Revitalisasi pasar membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait,” ujar Dyah Roro Esti.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan melakukan penilaian terhadap kelayakan pasar yang diusulkan untuk direvitalisasi. Setelah melalui kajian teknis dan verifikasi lapangan, hasilnya akan menjadi dasar koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan fisik pasar.

Baca Juga :  Kejadian Kebakaran di SD YPK Marthen Luther Sentani Masih Penyelidikan

“Kami akan menurunkan tim untuk melihat kondisi riil di lapangan. Apabila dinilai layak, maka akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pembangunan pasar yang tetap mengedepankan fungsi pelayanan masyarakat dan pemberdayaan pelaku usaha kecil, bukan menjadikan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan modern yang menghilangkan karakter pasar rakyat. Selain pembangunan fisik, Kemendag juga mendorong peningkatan tata kelola pasar, termasuk penataan pedagang agar aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat terus memperkuat pengelolaan pasar, termasuk penataan pedagang agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertib dan akses masyarakat ke dalam pasar menjadi lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Berharap Ada Solusi Terbaik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya