Friday, January 30, 2026
29.8 C
Jayapura

Mendagri: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap akan dipilih secara langsung oleh rakyat. Ia tidak membenarkan bahwa gubernur Jakarta ke depan akan ditunjuk Presiden.

Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

“Isu tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah, sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk,” kata Tito.

Dia menjelaskan, sikap pemerintah sesuai dengan isi draf RUU DKJ yang diserahkan kepada DPR. “Karena dari awal, draf kami draf pemerintah, sikapnya dan drafnya juga isinya sama dipilih, bukan ditunjuk,” tegas Tito.

Baca Juga :  Ketua Umum PBNU Larang Semua Pihak Bawa Nama NU dalam Ajang Pilpres 2024

JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap akan dipilih secara langsung oleh rakyat. Ia tidak membenarkan bahwa gubernur Jakarta ke depan akan ditunjuk Presiden.

Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

“Isu tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah, sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk,” kata Tito.

Dia menjelaskan, sikap pemerintah sesuai dengan isi draf RUU DKJ yang diserahkan kepada DPR. “Karena dari awal, draf kami draf pemerintah, sikapnya dan drafnya juga isinya sama dipilih, bukan ditunjuk,” tegas Tito.

Baca Juga :  Ketua Umum PBNU Larang Semua Pihak Bawa Nama NU dalam Ajang Pilpres 2024

Berita Terbaru

Artikel Lainnya