JAKARTA-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (12/3). Dalam kesempatan tersebut, Yandri meminta supervisi dari Kejagung. Khususnya terkait dengan dana desa yang tahun ini menembus Rp 75 triliun.
Kepada awak media, Yandri menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor Kejagung untuk meneruskan kerja sama yang sudah terbangun. Dia mengakui bahwa selama ini Kejagung telah memberikan dukungan terhadap Kemendes PDT. Salah satunya ditunjukan lewat aplikasi Jaga Desa.
”Yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” terang Yandri.
Dalam sepuluh tahun terakhir, lanjut Yandri, sudah ada 610 triliun dana desa yang disalurkan ke seluruh Indonesia. Sementara di 2025, ada Rp 71 triliun dana desa yang disiapkan oleh pemerintah. Karena itu, Kemendes PDT menilai perlu supervisi dari Kejagung.
Pihaknya menginginkan dana desa bisa tersalurkan secara optimal. Sehingga Asta Cita Presiden Prabowo Subianto lewat Kemendes PDT bisa ditunaikan dengan baik. Yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
”Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” harapnya.
Saat ini, Kemendes PDT dan Kejagung sudah memiliki aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Melalui aplikasi tersebut, mereka bisa memantau secara langsung pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, mereka juga bisa merespons aduan masyarakat dengan cepat.
Di tempat yang sama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap dana desa dan seluruh program yang dilaksanakan oleh Kemendes PDT. Dia memastikan, Kejagung mendukung penuh agar program-program itu terlaksana dengan baik.
”Jadi, kami lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran akan kami tindak, itu yang akan kami lakukan,” tegasnya. (*/jawapos)