Friday, February 13, 2026
26.6 C
Jayapura

Uang Rp 75 Ribu Hilang, Oknum Guru Diduga Telanjangi 22 Siswa SD

Tindakan pemeriksaan dengan menanggalkan pakaian memicu kemarahan para wali murid. Sejumlah orang tua sempat merekam kejadian itu. Video tersebut kemudian viral dan beredar di berbagai media sosial.

Para wali murid meminta pihak sekolah menindaklanjuti kasus tersebut, terlebih pemeriksaan itu disebut tidak diketahui oleh kepala sekolah.

Menanggapi kejadian itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, melarang jurnalis membawa telepon genggam dan alat perekam saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.

“Silakan semua HP ditaruh di meja dulu, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucap Arif.

Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut, karena kasus tersebut sudah ditangani Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.

“Saya serahkan semua ke Diknas. Kalau mau konfirmasi, silakan langsung ke Diknas,” tegasnya.

Baca Juga :  Warning! Bibit Siklon Tropis Hantam Indonesia, Ini Daftar Wilayah Siaga Cuaca

Terpisah, Kapolsek Jelbuk AKP Brisan Iman Nulla juga mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau mau konfirmasi silakan ke TKP. Sementara dasar kami berbicara adalah laporan,” pungkasnya. (*/jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Tindakan pemeriksaan dengan menanggalkan pakaian memicu kemarahan para wali murid. Sejumlah orang tua sempat merekam kejadian itu. Video tersebut kemudian viral dan beredar di berbagai media sosial.

Para wali murid meminta pihak sekolah menindaklanjuti kasus tersebut, terlebih pemeriksaan itu disebut tidak diketahui oleh kepala sekolah.

Menanggapi kejadian itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, melarang jurnalis membawa telepon genggam dan alat perekam saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.

“Silakan semua HP ditaruh di meja dulu, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucap Arif.

Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut, karena kasus tersebut sudah ditangani Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.

“Saya serahkan semua ke Diknas. Kalau mau konfirmasi, silakan langsung ke Diknas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kelola Dana Otsus Rp300 M, Disdikbud Dorong Pembebasan Biaya Pendidikan 

Terpisah, Kapolsek Jelbuk AKP Brisan Iman Nulla juga mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau mau konfirmasi silakan ke TKP. Sementara dasar kami berbicara adalah laporan,” pungkasnya. (*/jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya