Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Mimbar Bebas di USTJ, 15 Mahasiswa Ditahan

JAYAPURA – Mimbar bebas yang dilaksanakan beberapa mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dalam rangka memperingati hari kematian tokoh kemerdekaan Papua Theys Hiyo Eluay serta menolak dialog Komnas HAM dengan sejumlah tokoh berujung penangkapan terhadap 15 mahasiswa.

 Penangkapan terhadap para mahasiswa tersebut lantaran dinilai tidak berizin dari pihak kampus dan melawan petugas saat hendak diberhentikan, serta membawa bendera bintang kejora.

 Dari pantauan Cenderawasih Pos upaya membubarkan aksi mahasiswa tersebut sempat terjadi perlawanan dimana mahasiswa memalang pintu pagar kampus dengan memberikan  penjelasan bahwa sudah ada aparat lain yang mengamankan lebih dulu hal ini mengakibatkan terjadi saling lempar di pintu masuk hingga aparat dengan kekuatan penuh masuk dan membuka pintu pagar.

  Dalam aksi itu pihak kepolisian sempat menembakan gas air mata  di dalam halaman kampus, selain itu usai diamankan dua  mahasiswa dijemput paksa aparat karena dinilai terlibat saat menonton kejadian itu, mereka langsung ditangkap sambil aparat melakukan pemukulan kepada mahasiswa hingga berdarah di sekitaran wajah mahasiswa.

 “Tadi itu, kami adakan aksi dengan bicara baik-baik dan sudah diamankan polisi yang pertama datang tapi dari belakang polisi datang ini yang masuk baru tembakan dan gas air mata, kalau teman – teman kami yang lain ini mereka membela kami, mereka bilang jangan tangkap teman- teman kami anggap juga, jadi sebenarnya kami sudah bicara aman – aman dengan polisi pertama tapi teman- teman mereka palang  pintu masuk mereka baku lempar dengan polisi ini masuk langsung kacau,” kata salah satu pendemo yang tidak menyebutkan namanya.
Baca Juga :  Puncak Mudik Terjadi 30 April 2022

 Sementara itu, Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengamankan lebih awal tapi karena ada rombongan polisi yang berikut membuat mahasiswa dan polisi bentrok.

 “Kami sudah datang menanyakan kenapa kalian mengibarkan bintang kejora karena dari pihak kampus menginformasikan ada pengibaran Bintang Kejora, dan saya hubungi kasat intel dan kita tanyakan kenapa, (Kepada mahasiswa) cuma sementara bicara dengar aspirasi mereka (Pendemo) sementara bicara mereka (anggota) masuk sehingga kami juga kena lempatan batu dan gas air mata, maka kami amankan mahasiswa minta klarifikasi di Polres dan saya jamin mereka akan dipulangkan dan pasti mereka akan disuruh pulang, karena mereka sudah diamankan Pak Kapolres,”

Ia mengatakan silakan sampaikan  aspirasi tapi jangan kibarkan bendera yang bertentanngan dengan negara itu pasti diamankan polisi.

  Di tempat terpisah Wakapolresta Jayapura AKBP Supraptono menyampaikan, 15 orang tersebut diamankan lantaran melakukan aksi pembentangan dua lembar bintang kejora dan pelemparan batu kepada aparat Kepolisian.

“Ke-15 orang tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota,” kata Wakapolresta kepada wartawan didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP M.B.Y. Hanafi.
Baca Juga :  Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Tidak Ditinggalkan

 Disinggung apakah mereka disusupi ? Wakapolresta menyampaikan sedang dalam pendalaman, dengan harapan nanti bisa terungkap.

 Wakapolresta menjelaskan, aksi kelompok yang diduga oknum mahasiswa USTJ tersebut terjadi pukul 12.30 WIT. Dimana ada laporan dari pihak Universitas kepada Kapolresta, sehingga itu anggota mendatangi TKP.

 Pihaknya saat itu sudah melakukan imbauan secara persuasif, hanya saja tidak diterima oleh sekelompok orang tersebut bahkan menutup pintu pagar Kampus saat hendak mengamankan kelompok yang menggelar giat tersebut.

 “Kami sempat melakukan langkah persuasif namun sekelompok oknum mahasiswa melakukan aksi perlawanan dengan melempari Polisi dengan menggunakan batu. Bahkan ada anggota kami kena batu termasuk Wakasat Samapta, sehingga kami melakukan langkah tegas terukur dan mengamankan 15 orang,” ucapnya.

 Menurut Wakapolresta, salah satu dari 15 orang yang diamankan merupakan pelaku pengibaran Bintang Kejora di Gor Cenderawasih dan sudah pernah di adili di Pengadilan Negeri Jayapura.

 Ia juga berharap pihak kampus melakukan pengawasan internal, jangan sampai mahasiswa  telah disusupi oleh pihak luar sehingga terjadi hal seperti ini.  “Kami berharap kuliah yang baik dan belajar, menuntut ilmu untuk masa depan bukan untuk hal lainnya,” pungkasnya. (oel/rel/fia/wen)

JAYAPURA – Mimbar bebas yang dilaksanakan beberapa mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dalam rangka memperingati hari kematian tokoh kemerdekaan Papua Theys Hiyo Eluay serta menolak dialog Komnas HAM dengan sejumlah tokoh berujung penangkapan terhadap 15 mahasiswa.

 Penangkapan terhadap para mahasiswa tersebut lantaran dinilai tidak berizin dari pihak kampus dan melawan petugas saat hendak diberhentikan, serta membawa bendera bintang kejora.

 Dari pantauan Cenderawasih Pos upaya membubarkan aksi mahasiswa tersebut sempat terjadi perlawanan dimana mahasiswa memalang pintu pagar kampus dengan memberikan  penjelasan bahwa sudah ada aparat lain yang mengamankan lebih dulu hal ini mengakibatkan terjadi saling lempar di pintu masuk hingga aparat dengan kekuatan penuh masuk dan membuka pintu pagar.

  Dalam aksi itu pihak kepolisian sempat menembakan gas air mata  di dalam halaman kampus, selain itu usai diamankan dua  mahasiswa dijemput paksa aparat karena dinilai terlibat saat menonton kejadian itu, mereka langsung ditangkap sambil aparat melakukan pemukulan kepada mahasiswa hingga berdarah di sekitaran wajah mahasiswa.

 “Tadi itu, kami adakan aksi dengan bicara baik-baik dan sudah diamankan polisi yang pertama datang tapi dari belakang polisi datang ini yang masuk baru tembakan dan gas air mata, kalau teman – teman kami yang lain ini mereka membela kami, mereka bilang jangan tangkap teman- teman kami anggap juga, jadi sebenarnya kami sudah bicara aman – aman dengan polisi pertama tapi teman- teman mereka palang  pintu masuk mereka baku lempar dengan polisi ini masuk langsung kacau,” kata salah satu pendemo yang tidak menyebutkan namanya.
Baca Juga :  Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Tidak Ditinggalkan

 Sementara itu, Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengamankan lebih awal tapi karena ada rombongan polisi yang berikut membuat mahasiswa dan polisi bentrok.

 “Kami sudah datang menanyakan kenapa kalian mengibarkan bintang kejora karena dari pihak kampus menginformasikan ada pengibaran Bintang Kejora, dan saya hubungi kasat intel dan kita tanyakan kenapa, (Kepada mahasiswa) cuma sementara bicara dengar aspirasi mereka (Pendemo) sementara bicara mereka (anggota) masuk sehingga kami juga kena lempatan batu dan gas air mata, maka kami amankan mahasiswa minta klarifikasi di Polres dan saya jamin mereka akan dipulangkan dan pasti mereka akan disuruh pulang, karena mereka sudah diamankan Pak Kapolres,”

Ia mengatakan silakan sampaikan  aspirasi tapi jangan kibarkan bendera yang bertentanngan dengan negara itu pasti diamankan polisi.

  Di tempat terpisah Wakapolresta Jayapura AKBP Supraptono menyampaikan, 15 orang tersebut diamankan lantaran melakukan aksi pembentangan dua lembar bintang kejora dan pelemparan batu kepada aparat Kepolisian.

“Ke-15 orang tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota,” kata Wakapolresta kepada wartawan didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP M.B.Y. Hanafi.
Baca Juga :  Aksi Demo Bela Gubernur, Aktivitas Perkantoran Pemrov Tetap Berjalan

 Disinggung apakah mereka disusupi ? Wakapolresta menyampaikan sedang dalam pendalaman, dengan harapan nanti bisa terungkap.

 Wakapolresta menjelaskan, aksi kelompok yang diduga oknum mahasiswa USTJ tersebut terjadi pukul 12.30 WIT. Dimana ada laporan dari pihak Universitas kepada Kapolresta, sehingga itu anggota mendatangi TKP.

 Pihaknya saat itu sudah melakukan imbauan secara persuasif, hanya saja tidak diterima oleh sekelompok orang tersebut bahkan menutup pintu pagar Kampus saat hendak mengamankan kelompok yang menggelar giat tersebut.

 “Kami sempat melakukan langkah persuasif namun sekelompok oknum mahasiswa melakukan aksi perlawanan dengan melempari Polisi dengan menggunakan batu. Bahkan ada anggota kami kena batu termasuk Wakasat Samapta, sehingga kami melakukan langkah tegas terukur dan mengamankan 15 orang,” ucapnya.

 Menurut Wakapolresta, salah satu dari 15 orang yang diamankan merupakan pelaku pengibaran Bintang Kejora di Gor Cenderawasih dan sudah pernah di adili di Pengadilan Negeri Jayapura.

 Ia juga berharap pihak kampus melakukan pengawasan internal, jangan sampai mahasiswa  telah disusupi oleh pihak luar sehingga terjadi hal seperti ini.  “Kami berharap kuliah yang baik dan belajar, menuntut ilmu untuk masa depan bukan untuk hal lainnya,” pungkasnya. (oel/rel/fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya