Thursday, February 12, 2026
26.9 C
Jayapura

IKJ: 67 Persen Jurnalis Pernah Alami Kekerasan di 2025

Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menambahkan, perubahan pola ancaman ini menjadi dasar kerja konsorsium Jurnalisme Aman sejak 2022 hingga kini. Melalui pendekatan berbasis riset, konsorsium melakukan pemetaan mendalam di wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi seperti Aceh, Palu, dan Sorong, sekaligus memperkuat kapasitas jurnalis melalui pelatihan keamanan dan perlindungan.

“Kami menemukan bahwa banyak jurnalis, terutama jurnalis perempuan, berada dalam kondisi sangat rentan dan sering kali tidak memiliki ruang aman untuk bersuara. Karena itu, Jurnalisme Aman tidak hanya fokus pada respons kasus, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan,” ujar Arie.

Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, berharap temuan indeks ini menjadi rujukan bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis, mencegah kekerasan dan kriminalisasi, serta memastikan tidak ada isu yang menjadi tabu dalam praktik pers.

Baca Juga :  BMKG: Salju abadi Puncak Jaya Mencair, Perubahan Iklim Mengkhawatirkan

“Jika sensor dan represi dibiarkan, yang paling dirugikan adalah publik karena kehilangan hak atas informasi,” kata Manan.

Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nursodik Gunarjo, menilai riset ini strategis karena mencerminkan kebebasan pers dan kualitas demokrasi. Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan jurnalis melalui perbaikan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta penyusunan aturan untuk melindungi karya jurnalistik dari pemanfaatan AI tanpa izin.

“Indeks ini sangat penting bagi kita semua, karena bukan sekadar angka, bahwa indeks ini adalah cermin dari kondisi kebebasan pers dan juga lebih jauh lagi adalah kualitas demokrasi kita,” tutur Nursodik.

Konsorsium Jurnalisme Aman beranggotakan Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) yang didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Chargé d’Affaires, Adriaan Palm, yang menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  Dimungkinkan Kantor Perwakilan Pemprov Papua di Jakarta Pindah ke IKN

“Ketika jurnalis bekerja dengan bebas dan dengan aman, masyarakat akan memiliki informasi yang dapat diandalkan, dan kepercayaan yang dibangun antara rakyat dan negara,” ujar Adriaan. (*/jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menambahkan, perubahan pola ancaman ini menjadi dasar kerja konsorsium Jurnalisme Aman sejak 2022 hingga kini. Melalui pendekatan berbasis riset, konsorsium melakukan pemetaan mendalam di wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi seperti Aceh, Palu, dan Sorong, sekaligus memperkuat kapasitas jurnalis melalui pelatihan keamanan dan perlindungan.

“Kami menemukan bahwa banyak jurnalis, terutama jurnalis perempuan, berada dalam kondisi sangat rentan dan sering kali tidak memiliki ruang aman untuk bersuara. Karena itu, Jurnalisme Aman tidak hanya fokus pada respons kasus, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan,” ujar Arie.

Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, berharap temuan indeks ini menjadi rujukan bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis, mencegah kekerasan dan kriminalisasi, serta memastikan tidak ada isu yang menjadi tabu dalam praktik pers.

Baca Juga :  Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anies-Cak Imin Ungkap Berpuasa Sejak Malam Hari

“Jika sensor dan represi dibiarkan, yang paling dirugikan adalah publik karena kehilangan hak atas informasi,” kata Manan.

Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nursodik Gunarjo, menilai riset ini strategis karena mencerminkan kebebasan pers dan kualitas demokrasi. Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan jurnalis melalui perbaikan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta penyusunan aturan untuk melindungi karya jurnalistik dari pemanfaatan AI tanpa izin.

“Indeks ini sangat penting bagi kita semua, karena bukan sekadar angka, bahwa indeks ini adalah cermin dari kondisi kebebasan pers dan juga lebih jauh lagi adalah kualitas demokrasi kita,” tutur Nursodik.

Konsorsium Jurnalisme Aman beranggotakan Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) yang didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Chargé d’Affaires, Adriaan Palm, yang menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Timika Kembali Ditemukan

“Ketika jurnalis bekerja dengan bebas dan dengan aman, masyarakat akan memiliki informasi yang dapat diandalkan, dan kepercayaan yang dibangun antara rakyat dan negara,” ujar Adriaan. (*/jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya