Sony Sonjaya Siap Bongkar 26 Nama Orang Besar Terkait Korupsi BGN

Ada Kepala Daerah Hingga Anggota DPR

Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, disebut menyimpan sejumlah bukti penting yang berpotensi membuka tabir dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Bukti tersebut diyakini tidak hanya mengarah pada praktik penyimpangan di internal lembaga, tetapi juga berpotensi menyeret pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh proses hukum. Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengungkapkan berbagai data penting, termasuk percakapan dan komunikasi yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tersimpan di telepon genggam kliennya.

Menurut Elza, ada 26 nama besar yang bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih jauh siapa saja pihak yang diduga menikmati atau terlibat dalam praktik yang kini menjadi fokus penyidikan. “Datanya ada di handphone, ada chat-chatnya juga. Dari situ jaksa bisa melakukan penelusuran dan melihat siapa saja yang diduga melakukan jual beli titik SPPG,” ujar Elza Syarief Sabtu (6/6).

Baca Juga :  Freeport Indonesia Terima Anugerah Investasi Pionir 2023 dari BKPM

Ia menilai keterangan Sony berpotensi menjadi salah satu kunci utama dalam mengurai dugaan jaringan yang terlibat dalam perkara tersebut. Bahkan, Elza menyebut pengungkapan kasus secara menyeluruh akan sulit dilakukan tanpa keterbukaan dari mantan perwira tinggi Polri tersebut.

Sony yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), yakni saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana yang lebih luas. Berdasarkan ketentuan Mahkamah Agung, justice collaborator merupakan tersangka, terdakwa, atau terpidana yang memberikan keterangan penting guna membantu penegak hukum mengungkap tindak pidana dalam perkara yang sama.

Ada Kepala Daerah Hingga Anggota DPR

Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, disebut menyimpan sejumlah bukti penting yang berpotensi membuka tabir dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Bukti tersebut diyakini tidak hanya mengarah pada praktik penyimpangan di internal lembaga, tetapi juga berpotensi menyeret pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh proses hukum. Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengungkapkan berbagai data penting, termasuk percakapan dan komunikasi yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tersimpan di telepon genggam kliennya.

Menurut Elza, ada 26 nama besar yang bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih jauh siapa saja pihak yang diduga menikmati atau terlibat dalam praktik yang kini menjadi fokus penyidikan. “Datanya ada di handphone, ada chat-chatnya juga. Dari situ jaksa bisa melakukan penelusuran dan melihat siapa saja yang diduga melakukan jual beli titik SPPG,” ujar Elza Syarief Sabtu (6/6).

Baca Juga :  Kuasa Hukum : Lukas Enembe Diberangkatkan dalam Kondisi Sakit

Ia menilai keterangan Sony berpotensi menjadi salah satu kunci utama dalam mengurai dugaan jaringan yang terlibat dalam perkara tersebut. Bahkan, Elza menyebut pengungkapan kasus secara menyeluruh akan sulit dilakukan tanpa keterbukaan dari mantan perwira tinggi Polri tersebut.

Sony yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), yakni saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana yang lebih luas. Berdasarkan ketentuan Mahkamah Agung, justice collaborator merupakan tersangka, terdakwa, atau terpidana yang memberikan keterangan penting guna membantu penegak hukum mengungkap tindak pidana dalam perkara yang sama.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya