Monday, August 25, 2025
23.7 C
Jayapura

Singgung Tambahan Kuota Haji, Antrian Diperkirakan Bisa Berangkat Lebih Cepat

Dalam konteks ini, provinsi yang paling mendominasi dalam penambahan kuota adalah Provinsi Jawa Timur, dengan rencana penambahan sebanyak 3.897 kuota.

Alasan di balik peningkatan kuota ini adalah karena Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah jemaah haji yang mendaftar tunggu terbanyak, mencapai 1.107.347 orang.

Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi kedua dalam hal penambahan kuota, dengan rencana penambahan sebanyak 3.095 kuota.

Hal ini disebabkan oleh jumlah jemaah haji tunggu terbanyak kedua yang ada di Provinsi Jawa Tengah, mencapai 879.542 orang.

Menag menjelaskan bahwa pendekatan berdasarkan jumlah daftar tunggu ini menjadi acuan untuk memastikan peningkatan kuota haji reguler sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat di masing-masing provinsi.

Baca Juga :  PSI Resmi Dukung Prabowo Gibran

Menag juga menambahkan bahwa, kuota tambahan untuk jemaah haji reguler akan diisi oleh calon jemaah haji yang memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

Salah satu kriteria tersebut adalah calon jemaah haji reguler yang memiliki nomor urut berikutnya sesuai dengan daftar tunggu yang ada.

Selain itu, calon jemaah haji reguler tersebut juga harus berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024, yang merupakan saat kloter pertama terbang, atau sudah menikah.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kuota tambahan diberikan kepada calon jemaah yang memenuhi syarat dan memiliki prioritas berdasarkan urutan daftar tunggu serta usia yang memungkinkan mereka untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga :  Luhut: Kabinet Prabowo Dilantik 21 Oktober

Pada kesempatan sebelumnya Jum’at (27/10), Badan Pengelola Keuangan Haji dan Bank Indonesia menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional ke-5 dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan.

Di pertemuan itu, BPKH membahas tentang keuangan dan ekosistem Haji dan Umroh. Sebagai pendukung kelancaran dalam pelaksanaan ibadah haji.

Karena bagaimanapun juga, Indonesia adalah salah satu negara dengan pengiriman jamaah haji terbesar di dunia.

Maka dengan tambahan jumlah kuota haji yang ada, tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk menyelenggarakan haji yang berkualitas serta antrian pemberangkatan ibadah haji bisa diselenggarakan lebih cepat.(*)

Sumber: Jawapos

Dalam konteks ini, provinsi yang paling mendominasi dalam penambahan kuota adalah Provinsi Jawa Timur, dengan rencana penambahan sebanyak 3.897 kuota.

Alasan di balik peningkatan kuota ini adalah karena Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah jemaah haji yang mendaftar tunggu terbanyak, mencapai 1.107.347 orang.

Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi kedua dalam hal penambahan kuota, dengan rencana penambahan sebanyak 3.095 kuota.

Hal ini disebabkan oleh jumlah jemaah haji tunggu terbanyak kedua yang ada di Provinsi Jawa Tengah, mencapai 879.542 orang.

Menag menjelaskan bahwa pendekatan berdasarkan jumlah daftar tunggu ini menjadi acuan untuk memastikan peningkatan kuota haji reguler sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat di masing-masing provinsi.

Baca Juga :  Lodewijk Akui Empat Daerah di Papua Masuk Kategori Rawan

Menag juga menambahkan bahwa, kuota tambahan untuk jemaah haji reguler akan diisi oleh calon jemaah haji yang memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

Salah satu kriteria tersebut adalah calon jemaah haji reguler yang memiliki nomor urut berikutnya sesuai dengan daftar tunggu yang ada.

Selain itu, calon jemaah haji reguler tersebut juga harus berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024, yang merupakan saat kloter pertama terbang, atau sudah menikah.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kuota tambahan diberikan kepada calon jemaah yang memenuhi syarat dan memiliki prioritas berdasarkan urutan daftar tunggu serta usia yang memungkinkan mereka untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga :  Komisi I Desak TNI Investigasi Tewasnya 13 Korban Ledakan Amunisi Kedaluwarsa

Pada kesempatan sebelumnya Jum’at (27/10), Badan Pengelola Keuangan Haji dan Bank Indonesia menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional ke-5 dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan.

Di pertemuan itu, BPKH membahas tentang keuangan dan ekosistem Haji dan Umroh. Sebagai pendukung kelancaran dalam pelaksanaan ibadah haji.

Karena bagaimanapun juga, Indonesia adalah salah satu negara dengan pengiriman jamaah haji terbesar di dunia.

Maka dengan tambahan jumlah kuota haji yang ada, tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk menyelenggarakan haji yang berkualitas serta antrian pemberangkatan ibadah haji bisa diselenggarakan lebih cepat.(*)

Sumber: Jawapos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya