Wednesday, December 24, 2025
25.8 C
Jayapura

Judi Online Rugikan Indonesia Rp 132 Triliun per Tahun

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa judi online bukan sekadar isu domestik, melainkan ancaman digital lintas batas yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) 2025 di Korea Selatan, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat aliran dana ilegal yang dipicu oleh praktik perjudian daring.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada Minggu (2/11/2025), sebagai bagian dari seruannya untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap transaksi digital dan penguatan sistem keuangan menjadi prioritas bersama di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga :  Siap-Siap, 600 Ribu Lowongan CASN Dibuka Agustus ini

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia dalam delapan tahun terakhir mencapai Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi sejak 2017 hingga pertengahan 2025. Lonjakan signifikan juga tercatat dalam jumlah pemain dan nilai deposit, dengan total mencapai Rp 51,3 triliun hanya dalam dua tahun terakhir.

Prabowo menyoroti bahwa kejahatan digital seperti judi online, penyelundupan, dan perdagangan narkotika membutuhkan pendekatan lintas negara. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai kunci kemajuan dan kedaulatan digital. “Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita, dan saya yakin melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Ideal 34, Ma'ruf Amin Sebut Bertambah atau Tidak Tergantung Pemerintah

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa judi online bukan sekadar isu domestik, melainkan ancaman digital lintas batas yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) 2025 di Korea Selatan, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat aliran dana ilegal yang dipicu oleh praktik perjudian daring.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada Minggu (2/11/2025), sebagai bagian dari seruannya untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap transaksi digital dan penguatan sistem keuangan menjadi prioritas bersama di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga :  Siap-Siap, 600 Ribu Lowongan CASN Dibuka Agustus ini

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia dalam delapan tahun terakhir mencapai Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi sejak 2017 hingga pertengahan 2025. Lonjakan signifikan juga tercatat dalam jumlah pemain dan nilai deposit, dengan total mencapai Rp 51,3 triliun hanya dalam dua tahun terakhir.

Prabowo menyoroti bahwa kejahatan digital seperti judi online, penyelundupan, dan perdagangan narkotika membutuhkan pendekatan lintas negara. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai kunci kemajuan dan kedaulatan digital. “Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita, dan saya yakin melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  OPD Diingatkan Genjot Pekerjaan Fisik dan Penyerapan Anggaran

Berita Terbaru

Artikel Lainnya