Thursday, November 21, 2024
31.7 C
Jayapura

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Sepanjang 2024 Mencapai Rp 283 Triliun

JAKARTA– Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia semakin mengalami peningkatan. Saat ini, transaksi judi online pada 2024 semester dua mencapai Rp 283 triliun.

“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

 “Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun,” sambungnya.

Ivan mengungkapkan, terdapat peningkatan transaksi judi online sebesar 237,48 persen. Pasalnya, transaksi pada semester I 2024 sudah melampaui transaksi pada 2023.

“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ucap Ivan.

 Ivan mengungkapkan, transaksi judol meningkat lantaran saat ini transaksi yang dilakukan bernilai kecil. Namun, para bandar judol itu telah membuat banyak rekening untuk menampung transaksi tersebut.

  “Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil,” ujar Ivan.

Baca Juga :  Tangkal Judol di Tingkat ASN, Bisa Dipecat jika Main Judi Online

Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa saat ini nilai transaksi memang kecil, namun cenderung masif. Transaksi yang kecil itu mengakibatkan tingginya uang aliran judol.

“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” pungkasnya.

13.481 Rekening Distop, Mulai Gunakan Kripto dan Valas

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya telah bergerak menghambat persebaran judol. Saat ini PPATK telah menghentikan transaksi 13.481 rekening dari 28 bank berbeda.

PPATK mencermati, di beberapa kasus ada pola transaksi judol yang berkembang. Di antaranya, mulai menggunakan KUPVA atau valuta asing. “Dan ada juga yang mulai menggunakan aset kripto,” terangnya. Per triwulan ketiga 2024, nilai transaksi judol mencapai Rp 280 triliun.

Ditemui terpisah, mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie enggan mengomentari kasus mantan anak buahnya yang tersangkut masalah judol. Dia menegaskan, dirinya kini tengah fokus menjalankan tugas barunya sebagai menteri koperasi.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” katanya saat ditemui seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, penetapan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam kasus judi online (judol) telah mencoreng nama baik institusi. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terseret dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Hamas: Pemadaman Listrik di RS Indonesia Kejahatan Kemanusiaan

Dalam rapat kerja di Komisi I DPR kemarin (5/11), Meutya menyebut kasus hukum yang dialami Kemenkomdigi itu merupakan pil pahit. Petugas yang seharusnya memblokir situs judol malah melindunginya. Sehingga website tersebut tetap beroperasi dan menyedot uang masyarakat.

“Di dalam (Kementerian Komdigi), suasananya mencekam pastinya. Karena (penggeledahan) kepolisian datang dalam jumlah cukup banyak. 40–50 orang,” tutur mantan ketua Komisi I DPR itu.

Meski begitu, Meutya menegaskan bahwa mereka terbuka bekerja sama dengan kepolisian. Selama keperluan pengembangan kasus, aparat kepolisian yang mendatangi Kementerian Komidigi didampingi Irjen dan Dirjen Aptika.

Meutya mengatakan, keputusan penonaktifan sebagai ASN untuk sementara dijatuhkan kepada sebelas orang. “Karena itu yang sudah terverifikasi,” katanya. Dia menegaskan, keputusan penonaktifan merujuk pada surat penahanan yang dikeluarkan kepolisian.

Penonaktifan itu dilakukan supaya fungsi pengawasan tetap berjalan. Dia berharap kasus tersebut jadi pelajaran pegawai lainnya. Supaya menjunjung tinggi integritas.

Dia mengatakan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga keputusan pemecatan pegawai terkait nanti dilakukan setelah keluar vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Pemecatan sebagai ASN itu akan dinyatakan dengan tidak hormat.

“Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini bagian dari upaya bersih-bersih,” tutur politikus Partai Golkar itu. (wan/elo/mia/c6/bay)

JAKARTA– Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia semakin mengalami peningkatan. Saat ini, transaksi judi online pada 2024 semester dua mencapai Rp 283 triliun.

“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

 “Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun,” sambungnya.

Ivan mengungkapkan, terdapat peningkatan transaksi judi online sebesar 237,48 persen. Pasalnya, transaksi pada semester I 2024 sudah melampaui transaksi pada 2023.

“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ucap Ivan.

 Ivan mengungkapkan, transaksi judol meningkat lantaran saat ini transaksi yang dilakukan bernilai kecil. Namun, para bandar judol itu telah membuat banyak rekening untuk menampung transaksi tersebut.

  “Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil,” ujar Ivan.

Baca Juga :  Hamas: Pemadaman Listrik di RS Indonesia Kejahatan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa saat ini nilai transaksi memang kecil, namun cenderung masif. Transaksi yang kecil itu mengakibatkan tingginya uang aliran judol.

“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” pungkasnya.

13.481 Rekening Distop, Mulai Gunakan Kripto dan Valas

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya telah bergerak menghambat persebaran judol. Saat ini PPATK telah menghentikan transaksi 13.481 rekening dari 28 bank berbeda.

PPATK mencermati, di beberapa kasus ada pola transaksi judol yang berkembang. Di antaranya, mulai menggunakan KUPVA atau valuta asing. “Dan ada juga yang mulai menggunakan aset kripto,” terangnya. Per triwulan ketiga 2024, nilai transaksi judol mencapai Rp 280 triliun.

Ditemui terpisah, mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie enggan mengomentari kasus mantan anak buahnya yang tersangkut masalah judol. Dia menegaskan, dirinya kini tengah fokus menjalankan tugas barunya sebagai menteri koperasi.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” katanya saat ditemui seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, penetapan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam kasus judi online (judol) telah mencoreng nama baik institusi. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terseret dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Putusan MK Ubah Konstelasi Politik Daerah

Dalam rapat kerja di Komisi I DPR kemarin (5/11), Meutya menyebut kasus hukum yang dialami Kemenkomdigi itu merupakan pil pahit. Petugas yang seharusnya memblokir situs judol malah melindunginya. Sehingga website tersebut tetap beroperasi dan menyedot uang masyarakat.

“Di dalam (Kementerian Komdigi), suasananya mencekam pastinya. Karena (penggeledahan) kepolisian datang dalam jumlah cukup banyak. 40–50 orang,” tutur mantan ketua Komisi I DPR itu.

Meski begitu, Meutya menegaskan bahwa mereka terbuka bekerja sama dengan kepolisian. Selama keperluan pengembangan kasus, aparat kepolisian yang mendatangi Kementerian Komidigi didampingi Irjen dan Dirjen Aptika.

Meutya mengatakan, keputusan penonaktifan sebagai ASN untuk sementara dijatuhkan kepada sebelas orang. “Karena itu yang sudah terverifikasi,” katanya. Dia menegaskan, keputusan penonaktifan merujuk pada surat penahanan yang dikeluarkan kepolisian.

Penonaktifan itu dilakukan supaya fungsi pengawasan tetap berjalan. Dia berharap kasus tersebut jadi pelajaran pegawai lainnya. Supaya menjunjung tinggi integritas.

Dia mengatakan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga keputusan pemecatan pegawai terkait nanti dilakukan setelah keluar vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Pemecatan sebagai ASN itu akan dinyatakan dengan tidak hormat.

“Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini bagian dari upaya bersih-bersih,” tutur politikus Partai Golkar itu. (wan/elo/mia/c6/bay)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/