Friday, July 4, 2025
21.8 C
Jayapura

Program Pembebasan Denda dan Diskon Pajak Berjalan Efektif

Adapun diskon yang diterapkan Samsat Kota Jayapura yakni sebesar 5 persen bagi kendaraan yang telah menunggak pajak selama satu tahun. Kemudian untuk kendaraan yang menunggak pajak kurang lebih dua atau tiga tahun lamanya akan dikenakan diskon 30 persen.

“Jadi yang punya tunggakan dua tahun ke bawah, yakni tahun 2023, 2022, 2021 semua masing-masing diskon 30 persen,” terang.

Dian kembali menjelaskan program ini dibuat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang daya belinya agak sedikit menurun akibat ekonominya kurang mampu. “Sehingga dengan keringanan ini, wajib pajak masih punya kemampuan dan kemauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dan dampaknya ke kita adalah PAD meningkat,” pungkasnya. (kar/tri)

Baca Juga :  Undangan Terbatas, Warga Bisa Ikuti Acara Pelantikan Secara Live

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Adapun diskon yang diterapkan Samsat Kota Jayapura yakni sebesar 5 persen bagi kendaraan yang telah menunggak pajak selama satu tahun. Kemudian untuk kendaraan yang menunggak pajak kurang lebih dua atau tiga tahun lamanya akan dikenakan diskon 30 persen.

“Jadi yang punya tunggakan dua tahun ke bawah, yakni tahun 2023, 2022, 2021 semua masing-masing diskon 30 persen,” terang.

Dian kembali menjelaskan program ini dibuat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang daya belinya agak sedikit menurun akibat ekonominya kurang mampu. “Sehingga dengan keringanan ini, wajib pajak masih punya kemampuan dan kemauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dan dampaknya ke kita adalah PAD meningkat,” pungkasnya. (kar/tri)

Baca Juga :  Inflasi Turun, Ini Kata Penjabat Wali Kota Jayapura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya