Sebagai contoh di SMA N 4 Jayapura Deli sampaikan ada beberapa anak-anak yang ditolak pihak sekolah. Sementara mereka berdomisili di Jayapura Selatan yang merupakan wilayah SMA Negeri 4 Jayapura.
Karena itu Ketua Komisi D itu mengatakan, bahwa DPR Kota Jayapura mendorong penuh pihak sekolah untuk memberikan data verifikasi faktual yang transparansi kepada komisi D untuk menjadi bahan pertimbangan anggota dewan ketika ada masyarakat yang melakukan pengaduan.
“Kami meminta data verifikasi faktual yang transparansi dari pihak sekolah untuk menjadi bahan kami dapat melaporkan ke pihak-pihak orang tua murid yang memberikan pengaduan di DPR Kota Jayapura,” jelasnya.
Adapun hasil dari pertemuan antara Komisi D DPRK Jayapura bersama Dinas Pendidikan serta sejumlah kepala SMA di Kota Jayapura ungkap Deli yakni telah menemukan titik terang dimana dalam perekrutan peserta didik baru di Kota Jayapura sesuai prosedur yang ada baik itu di tingkat TK atau Paud, SD, SMP maupun SMA/SMK. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos