Menurut Menkeu, harga beras harus terus dijaga saat penyaluran bantuan pangan karena sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencari keseimbangan antara harga beras yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan harus dijaga nilai tukar petaninya.
Pasalnya, dengan harga beras yang dijangkau oleh masyarakat terutama kelompok miskin perkotaan agar bisa terjangkau.
“Oleh karena itu untuk bantuan pangan beras ini nanti Pak Menteri Pertanian yang akan menjelaskan baik melalui stabilisasi pasokan harga pangan atau melalui bantuan pangan yang akan ditetapkan pelaksanaannya di bulan Juni dan Juli tanpa mengganggu harga beras yang ada di tingkat petani,” ungkapnya.(*/Jawapos)