Sunday, April 6, 2025
24.7 C
Jayapura

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Bersifat Final

Sementara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif kebijakan penetapan status bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri 31/2024 tersebut. Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, keputusan Menteri Perhubungan itu sejalan dengan program transformasi InJourney Airports tentang proses penataan bandara Indonesia. ”Yang tujuannya membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif,” urainya.

Dia mengatakan, sebelum diterbitkan keputusan Menteri itu terdapat banyak bandara internasional yang sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau penerbangan internasional hanya dua kali hingga tiga kali seminggu. ”Ini menjadi tidak efisien karena banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi,” paparnya.

Namun, fasilitas itu hanya dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama. Diantaranya, x-ray, ruang tunggu terminal, dan sebagainya. ”Itulah mengapa dibutuhkan penataan ulang oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Gandeng Beleq Sambut Rider MotoGP

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, nantinya InJourney Airports akan menerapkan polda regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep ini bandara ada yang diposisikan hub dan ada bandara spoke. ”Pola seperti ini best practice di industry aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara karena terbukti efektif,” tuturnya.

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijawarno mengatakan, sebenarnya tujuan status bandara internasional itu tidak hanya memfasilitasi warga Indonesia keluar negeri. Namun, juga memfasilitasi orang luar negeri ke Indonesia, sehingga Indonesia mendapat devisa. ”Namun, justru sekarang kebanyakan orang Indonesia keluar negeri, buang-buang uang. Wisatawan yang masuk ke Indonesia tidak sebanyak warga Indonesia keluar, devisa sedikit,” jelasnya.

Baca Juga :  Lahan Bisa Diserahkan ke Koperasi atau BUMD

Kebijakan ini juga seharusnya menjadi evaluasi untuk pemda. Sebab, pemda belum kreatif membuat berbagai event atau mengemas daerahnya hingga menarik wisatawan internasional. ”Sehingga, orang luar negeri juga datang ke Indonesia. Akhirnya, belanja menambah devisa,” paparnya. (idr)

Sementara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif kebijakan penetapan status bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri 31/2024 tersebut. Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, keputusan Menteri Perhubungan itu sejalan dengan program transformasi InJourney Airports tentang proses penataan bandara Indonesia. ”Yang tujuannya membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif,” urainya.

Dia mengatakan, sebelum diterbitkan keputusan Menteri itu terdapat banyak bandara internasional yang sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau penerbangan internasional hanya dua kali hingga tiga kali seminggu. ”Ini menjadi tidak efisien karena banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi,” paparnya.

Namun, fasilitas itu hanya dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama. Diantaranya, x-ray, ruang tunggu terminal, dan sebagainya. ”Itulah mengapa dibutuhkan penataan ulang oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, nantinya InJourney Airports akan menerapkan polda regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep ini bandara ada yang diposisikan hub dan ada bandara spoke. ”Pola seperti ini best practice di industry aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara karena terbukti efektif,” tuturnya.

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijawarno mengatakan, sebenarnya tujuan status bandara internasional itu tidak hanya memfasilitasi warga Indonesia keluar negeri. Namun, juga memfasilitasi orang luar negeri ke Indonesia, sehingga Indonesia mendapat devisa. ”Namun, justru sekarang kebanyakan orang Indonesia keluar negeri, buang-buang uang. Wisatawan yang masuk ke Indonesia tidak sebanyak warga Indonesia keluar, devisa sedikit,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Berikan Jaminan Keamanan Bagi Para Medis dan Pasien di RSUD Wamena

Kebijakan ini juga seharusnya menjadi evaluasi untuk pemda. Sebab, pemda belum kreatif membuat berbagai event atau mengemas daerahnya hingga menarik wisatawan internasional. ”Sehingga, orang luar negeri juga datang ke Indonesia. Akhirnya, belanja menambah devisa,” paparnya. (idr)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya