Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Tafsir Al-Mishbah Kini Masuk Dunia Digital

Ditulis Prof Quraish Shihab Mulai 18 Juni 1999, Baru Selesai 5 September 2003

JAKARTA– Tahun ini buku Tafsir Al-Mishbah karya Prof M. Quraish Shihab genap berumur 20 tahun. Menginjak dekadenya yang ketiga, Tafsir Al-Mishbah merambah dunia digital lewat aplikasi Tafsir Al-Mishbah. Quraish hadir langsung dalam peluncurannya di Jakarta kemarin (31/10).

Pada kesempatan itu, Quraish didampingi dua putrinya, yaitu Najwa Shihab dan Nasywa Shihab. Tafsir Al-Mishbah mulai ditulis pada 18 Juni 1999 dan selesai pada 5 September 2003. Dia mengaku sama sekali tidak menyangka karyanya tersebut bakal masuk dunia digital. Namun, perkembangan teknologi sekarang sudah tidak bisa dibendung.

Quraish lantas membuka memori pada masa awal-awal penulisan Al-Mishbah. Dia mengakui bahwa menulis tafsir itu butuh waktu. ”Buya Hamka bisa menulis tafsir saat dipenjara,” katanya. Sedangkan waktu itu dia baru mendapatkan tugas dari Presiden B.J. Habibie untuk menjadi duta besar di Mesir.

Baca Juga :  2024, Pemkab Jayapura Siap Terapkan Layanan Berbasis Digital

Quraish sempat menolak tugas dari Habibie tersebut. Tapi, Habibie terus memintanya. Kata Habibie saat itu, guru besar bisa menjadi diplomat. Sebaliknya, diplomat tidak bisa menjadi guru besar. ”Saya ke Kairo sedikit terpaksa. Di sana saya merasa dipenjara,” paparnya. Apalagi, tugas diplomatik cenderung bersifat party dan bertemu orang. Saat itu tidak ada masalah dalam hubungan diplomasi Indonesia dengan Mesir.

Ditulis Prof Quraish Shihab Mulai 18 Juni 1999, Baru Selesai 5 September 2003

JAKARTA– Tahun ini buku Tafsir Al-Mishbah karya Prof M. Quraish Shihab genap berumur 20 tahun. Menginjak dekadenya yang ketiga, Tafsir Al-Mishbah merambah dunia digital lewat aplikasi Tafsir Al-Mishbah. Quraish hadir langsung dalam peluncurannya di Jakarta kemarin (31/10).

Pada kesempatan itu, Quraish didampingi dua putrinya, yaitu Najwa Shihab dan Nasywa Shihab. Tafsir Al-Mishbah mulai ditulis pada 18 Juni 1999 dan selesai pada 5 September 2003. Dia mengaku sama sekali tidak menyangka karyanya tersebut bakal masuk dunia digital. Namun, perkembangan teknologi sekarang sudah tidak bisa dibendung.

Quraish lantas membuka memori pada masa awal-awal penulisan Al-Mishbah. Dia mengakui bahwa menulis tafsir itu butuh waktu. ”Buya Hamka bisa menulis tafsir saat dipenjara,” katanya. Sedangkan waktu itu dia baru mendapatkan tugas dari Presiden B.J. Habibie untuk menjadi duta besar di Mesir.

Baca Juga :  Lepas CJH, Pj Bupati Sarmi Sampaikan ini

Quraish sempat menolak tugas dari Habibie tersebut. Tapi, Habibie terus memintanya. Kata Habibie saat itu, guru besar bisa menjadi diplomat. Sebaliknya, diplomat tidak bisa menjadi guru besar. ”Saya ke Kairo sedikit terpaksa. Di sana saya merasa dipenjara,” paparnya. Apalagi, tugas diplomatik cenderung bersifat party dan bertemu orang. Saat itu tidak ada masalah dalam hubungan diplomasi Indonesia dengan Mesir.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya