Wednesday, July 3, 2024
24.7 C
Jayapura

Wapres Angkat Bicara Kasus ONH Plus

Timwas Haji DPR Dorong Bentuk Pansus

JAKARTA– Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin ikut berkomentar soal pengalihan 20 ribu kuota tambahan haji reguler ke ONH plus. Dia menegaskan, dugaan tersebut memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Menurut Maruf, isu tersebut sudah dibantah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag mengatakan, tak ada pengalihan seperti yang dituduhkan. Kendati demikian, pemerintah akan tetap melakukan pendalaman atas isu itu. “Jadi, kita akan dalami,”kata Wapres.

Isu tersebut ikut memantik wacana pembentukan panitia khusus (pansus) haji. Pansus dibentuk untuk menelusuri lebih lanjut adanya dugaan permainan dalam pengalihan kuota tambahan itu.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2024 Luluk Nur Hamidah mengungkapkan, berdasar undang-undang dan kesepakatan panja haji, telah ditetapkan pengalihan kuota haji tidak boleh lebih dari 8 persen. Sementara pada penyelenggaraan haji 2024, kuota tambahan 20.000 jemaah tersebut ternyata dibagi dua. Dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Baca Juga :  Dinsos Jaring ODGJ, Untuk Dirawat di RSJ Abepura

“Kok tidak disampaikan kalau dari 20.000 (kuota) itu akan dipakai untuk ONH plus itu 50 persen. Padahal, waktu itu juga sudah disepakati bersama dengan pemerintah dan mereka juga menandatangani keputusan itu,”ungkap legislator Fraksi PKB tersebut.

Luluk menduga menteri agama telah membuat keputusan sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, masalah tersebut harus bisa disikapi melalui pansus haji. Selain itu, pansus diperlukan agar penyelenggaraan haji bisa lebih baik. Pemerintah Indonesia harus memiliki peta jalan penyelenggaraan haji yang lebih komprehensif dan progresif.

Luluk mengakui, selama di tanah suci, banyak keluhan terkait kualitas penyelenggaraan haji yang disampaikan jemaah. Salah satu yang paling disorot adalah soal sarana-prasarana dan hak bagi jemaah yang belum memadai. Seperti pemondokan yang sempit, AC yang mati, hingga toilet yang tak memadai.

Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia Berpeluang Naik 100 Persen

Padahal, biaya yang dikeluarkan para jemaah haji cukup besar. “Apalagi, biayanya (haji, Red) itu juga tidak sedikit. Jadi, kalau kita lihat komponen kateringnya, makanannya, dan menunya dengan berapa yang dibayarkan, itu memang terlalu banyak untung lah,”tegasnya.

Terpisah, pada bagian lain, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mempercepat pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di seluruh daerah. Program tersebut ditargetkan rampung sebelum masa Kabinet Indonesia Maju berakhir Oktober mendatang.

“Pembangunan ini harus segera selesai agar pemerintahan sekarang dapat mempertanggungjawabkannya secara profesional,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (mia/c9/bay)

Timwas Haji DPR Dorong Bentuk Pansus

JAKARTA– Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin ikut berkomentar soal pengalihan 20 ribu kuota tambahan haji reguler ke ONH plus. Dia menegaskan, dugaan tersebut memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Menurut Maruf, isu tersebut sudah dibantah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag mengatakan, tak ada pengalihan seperti yang dituduhkan. Kendati demikian, pemerintah akan tetap melakukan pendalaman atas isu itu. “Jadi, kita akan dalami,”kata Wapres.

Isu tersebut ikut memantik wacana pembentukan panitia khusus (pansus) haji. Pansus dibentuk untuk menelusuri lebih lanjut adanya dugaan permainan dalam pengalihan kuota tambahan itu.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2024 Luluk Nur Hamidah mengungkapkan, berdasar undang-undang dan kesepakatan panja haji, telah ditetapkan pengalihan kuota haji tidak boleh lebih dari 8 persen. Sementara pada penyelenggaraan haji 2024, kuota tambahan 20.000 jemaah tersebut ternyata dibagi dua. Dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Baca Juga :  Kurban, Manifestasi Dekatkan Diri Kepada Allah

“Kok tidak disampaikan kalau dari 20.000 (kuota) itu akan dipakai untuk ONH plus itu 50 persen. Padahal, waktu itu juga sudah disepakati bersama dengan pemerintah dan mereka juga menandatangani keputusan itu,”ungkap legislator Fraksi PKB tersebut.

Luluk menduga menteri agama telah membuat keputusan sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, masalah tersebut harus bisa disikapi melalui pansus haji. Selain itu, pansus diperlukan agar penyelenggaraan haji bisa lebih baik. Pemerintah Indonesia harus memiliki peta jalan penyelenggaraan haji yang lebih komprehensif dan progresif.

Luluk mengakui, selama di tanah suci, banyak keluhan terkait kualitas penyelenggaraan haji yang disampaikan jemaah. Salah satu yang paling disorot adalah soal sarana-prasarana dan hak bagi jemaah yang belum memadai. Seperti pemondokan yang sempit, AC yang mati, hingga toilet yang tak memadai.

Baca Juga :  BNN Pastikan Kratom adalah Narkotika

Padahal, biaya yang dikeluarkan para jemaah haji cukup besar. “Apalagi, biayanya (haji, Red) itu juga tidak sedikit. Jadi, kalau kita lihat komponen kateringnya, makanannya, dan menunya dengan berapa yang dibayarkan, itu memang terlalu banyak untung lah,”tegasnya.

Terpisah, pada bagian lain, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mempercepat pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di seluruh daerah. Program tersebut ditargetkan rampung sebelum masa Kabinet Indonesia Maju berakhir Oktober mendatang.

“Pembangunan ini harus segera selesai agar pemerintahan sekarang dapat mempertanggungjawabkannya secara profesional,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (mia/c9/bay)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya