Thursday, January 1, 2026
26.9 C
Jayapura


Tinggal Tiga Hari, Dana Rp300 Miliar Belum Terserap

JAYAPURA – Kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura kembali menjadi sorotan. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, secara terbuka mengakui masih terdapat pimpinan OPD yang belum bekerja secara optimal, terutama dalam pengelolaan program dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Rustan Saru menyusul belum tercapainya target penyerapan anggaran sejumlah program dan kegiatan yang hingga akhir tahun masih menyisakan nilai cukup besar, mencapai Rp300 Miliar lebih.

“Yang paling penting adalah komitmen penuh seluruh pimpinan OPD dalam mengelola program dan anggaran Pemerintah Kota Jayapura,” ujar Rustan Saru, Senin (29/12).

Menurutnya, hasil pemantauan dan evaluasi langsung di lapangan menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi yang disampaikan dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan.

“Dari proses waktu yang berjalan, saya melihat dan menilai kita masih bekerja belum sepenuh hati. Banyak kegiatan yang saya datangi dan perhatikan masih jauh dari harapan Bapak Wali Kota,” tegasnya.

Baca Juga :  Jika Disepakati Gakkumdu, Dilanjutkan Proses Penyidikan

Rustan Saru meminta setiap OPD bekerja sesuai target, tanggung jawab, serta perencanaan yang telah ditetapkan. Untuk itu, ia menegaskan seluruh pimpinan OPD harus berani menyusun program secara matang, melaksanakan kegiatan tepat waktu, bertanggung jawab penuh, serta melaporkan hasil kerja secara jujur dan transparan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

“Jangan bekerja setengah-setengah. Hari ini kita cek apakah laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dari total 214 paket dengan 1.077 kegiatan fisik, realisasi fisik telah mencapai 98,41 persen. Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaporkan realisasi keuangan baru berada di angka 85,85 persen.

“Secara keseluruhan, dari total APBD Kota Jayapura sebesar Rp1,6 triliun, anggaran yang terserap baru sekitar Rp1,3 triliun atau 81,38 persen,” jelas Rustan Saru.

Ia menambahkan, masih terdapat sekitar Rp300 miliar anggaran yang belum terserap, sementara sisa waktu pelaksanaan anggaran tinggal tiga hari. “Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Harus kita koreksi apa yang menyebabkan sisa anggaran ini belum terserap maksimal,” katanya.

Baca Juga :  Kali Acay Jadi Bendungan Sampah Plastik

Rustan Saru mengidentifikasi sejumlah faktor utama penyebab rendahnya serapan anggaran, antara lain keterlambatan penyusunan kontrak serta proses pelelangan yang tidak dilakukan tepat waktu.

Karena itu, ia mendorong agar pada Tahun Anggaran 2026, seluruh proses pelelangan dapat dilakukan segera setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan oleh DPR Kota Jayapura. “Begitu DPA disetujui, administrasi harus langsung berjalan. Jangan menunggu terlalu lama,” pintanya.

Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan menjadi bahan perbaikan menyeluruh agar tata kelola keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel.

“Saya berharap pada tahun 2026 Pemerintah Kota Jayapura bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan evaluasi ini menjadi pelajaran penting demi kemajuan Kota Jayapura,” tutup Rustan Saru. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura kembali menjadi sorotan. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, secara terbuka mengakui masih terdapat pimpinan OPD yang belum bekerja secara optimal, terutama dalam pengelolaan program dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Rustan Saru menyusul belum tercapainya target penyerapan anggaran sejumlah program dan kegiatan yang hingga akhir tahun masih menyisakan nilai cukup besar, mencapai Rp300 Miliar lebih.

“Yang paling penting adalah komitmen penuh seluruh pimpinan OPD dalam mengelola program dan anggaran Pemerintah Kota Jayapura,” ujar Rustan Saru, Senin (29/12).

Menurutnya, hasil pemantauan dan evaluasi langsung di lapangan menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi yang disampaikan dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan.

“Dari proses waktu yang berjalan, saya melihat dan menilai kita masih bekerja belum sepenuh hati. Banyak kegiatan yang saya datangi dan perhatikan masih jauh dari harapan Bapak Wali Kota,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Komitmen Tertibkan Pasar dan PKL 

Rustan Saru meminta setiap OPD bekerja sesuai target, tanggung jawab, serta perencanaan yang telah ditetapkan. Untuk itu, ia menegaskan seluruh pimpinan OPD harus berani menyusun program secara matang, melaksanakan kegiatan tepat waktu, bertanggung jawab penuh, serta melaporkan hasil kerja secara jujur dan transparan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

“Jangan bekerja setengah-setengah. Hari ini kita cek apakah laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dari total 214 paket dengan 1.077 kegiatan fisik, realisasi fisik telah mencapai 98,41 persen. Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaporkan realisasi keuangan baru berada di angka 85,85 persen.

“Secara keseluruhan, dari total APBD Kota Jayapura sebesar Rp1,6 triliun, anggaran yang terserap baru sekitar Rp1,3 triliun atau 81,38 persen,” jelas Rustan Saru.

Ia menambahkan, masih terdapat sekitar Rp300 miliar anggaran yang belum terserap, sementara sisa waktu pelaksanaan anggaran tinggal tiga hari. “Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Harus kita koreksi apa yang menyebabkan sisa anggaran ini belum terserap maksimal,” katanya.

Baca Juga :  Bila Digratiskan, Berharap Ada Subsidi Pemkot 

Rustan Saru mengidentifikasi sejumlah faktor utama penyebab rendahnya serapan anggaran, antara lain keterlambatan penyusunan kontrak serta proses pelelangan yang tidak dilakukan tepat waktu.

Karena itu, ia mendorong agar pada Tahun Anggaran 2026, seluruh proses pelelangan dapat dilakukan segera setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan oleh DPR Kota Jayapura. “Begitu DPA disetujui, administrasi harus langsung berjalan. Jangan menunggu terlalu lama,” pintanya.

Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan menjadi bahan perbaikan menyeluruh agar tata kelola keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel.

“Saya berharap pada tahun 2026 Pemerintah Kota Jayapura bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan evaluasi ini menjadi pelajaran penting demi kemajuan Kota Jayapura,” tutup Rustan Saru. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya