Wednesday, December 31, 2025
28.1 C
Jayapura

Kesadaran Untuk Taati Aturan Buang Sampah Masih Rendah

JAYAPURA – Meskipun Pemerintah Kota Jayapura telah menentukan jam buang sampah, yakni mulai Pukul 18.00 WIT, hingga jam 06.00 WIT pagi, namun masyarakat belum patuh terhadap hal tersebut.

Ini terbukti dengan adanya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Distrik Abepura kompleks perumahan warga tepatnya di bantaran Kali Acay, belum terbuang hingga pukul 11.00 WIT.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, dari tumpukan sampah tersebut telah mulai mengeluarkan bau tak sedap, sehingga mengakibatkan beberapa rumah di sekitar TPS terpaksa harus tutup.

Terlihat juga di TPS tersebut beberapa orang masih melakukan pembuangan sampah di atas pukul 11.00 WIT, ada yang lempar dari atas motor membuat sampah yang jatuh berserakan.

Baca Juga :  Produsen Milo Kampung Yoka Dibekuk, Polisi Amankan 70 Liter Balo

Andre (45) salah satu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura yang ditemui Cenderawasih Pos di lokasi mengaku telah berkerja semaksimal mungkin serta memberikan pengertian kepada warga setempat terkait dengan jadwal jam pembuangan sampah, namun seakan tidak dihiraukan.

Kondisi tersebut kata Andre membuat para petugas kebersihan sedikit mengalami kewalahan. Lantaran kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah melewati jam operasional para petugas. Akibatnya terjadi penumpukan.

“Bagaimana tidak, kita sudah angkut semua sampah di sini (TPS) ke tempat pembuangan sampah. Tempat ini sudah kita kasih bersih. Akan tetapi ada saja masyarakat yang malas tahu, sehingga kita di bilang tidak kerja atau terlambat berkerja padahal kesadaran masyarakat aja yang kurang,” jelasnya.

Baca Juga :  Inspektorat Papua Distribusikan 98 Kendaraan Dinas ke OPD

Melihat kondisi tersebut, petugas kebersihan itu menduga peran RT dan RW sebagai pemerintahan tingkat bawah tidak berjalan maksimal, tidak ada penegasan ataupun tidak memberikan pencerahan yang baik kepada warganya.

Menurutnya, pengaturan jam bung sampah dimaksud pemerintah kota tersebut adalah untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah pada pagi hingga sore hari, seperti yang terlihat saat ini di Kali Acay. Masih adanya warga yang buang sampah di luar jam yang ditentukan, membuktikan kurangnya kesadaran masyarakat, terhadap kebersihan lingkungan.

“Penanganan sampah butuh perubahan mindset masyarakat dalam mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah,”ujarnya.

JAYAPURA – Meskipun Pemerintah Kota Jayapura telah menentukan jam buang sampah, yakni mulai Pukul 18.00 WIT, hingga jam 06.00 WIT pagi, namun masyarakat belum patuh terhadap hal tersebut.

Ini terbukti dengan adanya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Distrik Abepura kompleks perumahan warga tepatnya di bantaran Kali Acay, belum terbuang hingga pukul 11.00 WIT.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, dari tumpukan sampah tersebut telah mulai mengeluarkan bau tak sedap, sehingga mengakibatkan beberapa rumah di sekitar TPS terpaksa harus tutup.

Terlihat juga di TPS tersebut beberapa orang masih melakukan pembuangan sampah di atas pukul 11.00 WIT, ada yang lempar dari atas motor membuat sampah yang jatuh berserakan.

Baca Juga :  Pj Wali Kota: Curah HujanTinggi, Waspada Banjir!

Andre (45) salah satu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura yang ditemui Cenderawasih Pos di lokasi mengaku telah berkerja semaksimal mungkin serta memberikan pengertian kepada warga setempat terkait dengan jadwal jam pembuangan sampah, namun seakan tidak dihiraukan.

Kondisi tersebut kata Andre membuat para petugas kebersihan sedikit mengalami kewalahan. Lantaran kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah melewati jam operasional para petugas. Akibatnya terjadi penumpukan.

“Bagaimana tidak, kita sudah angkut semua sampah di sini (TPS) ke tempat pembuangan sampah. Tempat ini sudah kita kasih bersih. Akan tetapi ada saja masyarakat yang malas tahu, sehingga kita di bilang tidak kerja atau terlambat berkerja padahal kesadaran masyarakat aja yang kurang,” jelasnya.

Baca Juga :  Masalah Perselingkungan Marak di Japut

Melihat kondisi tersebut, petugas kebersihan itu menduga peran RT dan RW sebagai pemerintahan tingkat bawah tidak berjalan maksimal, tidak ada penegasan ataupun tidak memberikan pencerahan yang baik kepada warganya.

Menurutnya, pengaturan jam bung sampah dimaksud pemerintah kota tersebut adalah untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah pada pagi hingga sore hari, seperti yang terlihat saat ini di Kali Acay. Masih adanya warga yang buang sampah di luar jam yang ditentukan, membuktikan kurangnya kesadaran masyarakat, terhadap kebersihan lingkungan.

“Penanganan sampah butuh perubahan mindset masyarakat dalam mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah,”ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya