Menurutnya, pengaktifan Pos Kamling adalah bagian dari imbauan Pemerintah Kota Jayapura agar seluruh kompleks perumahan dan kampung kota kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
“Pos Kamling ini bukan hanya simbol, tapi wadah kebersamaan warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pemerintah mendorong semua wilayah untuk aktif, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Dalam dialog bersama warga, masyarakat setempat menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhan, di antaranya terkait minimnya penerangan jalan dan ketersediaan tempat sampah di wilayah tersebut.
Warga mengeluhkan bahwa lorong yang sering dilalui masyarakat menjadi sangat gelap pada malam hari dan berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan warga.
Mendengar hal itu, Rustan Saru langsung merespons cepat dengan menghubungi Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura saat itu juga, untuk menindaklanjuti permintaan warga terkait pemasangan lampu jalan.
“Tadi saya langsung telepon Kadis PUPR agar menindaklanjuti usulan warga. Tahun depan kita anggarkan untuk pemasangan lampu jalan di wilayah ini,” kata Rustan.
Sementara untuk fasilitas tempat sampah, Rustan juga menyampaikan bahwa Pemkot akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar kebutuhan tersebut bisa segera direalisasikan.
“Kita akan tindak lanjuti permintaan warga terkait tong sampah. Lingkungan yang bersih dan terang tentu membuat masyarakat lebih nyaman dan aman,” tambahnya.
Rustan Saru menegaskan, kegiatan peninjauan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol pemerintah terhadap pelaksanaan program dan kebijakan di tingkat masyarakat.