Desi menambahkan, penerapan KKI bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah. Inpres tersebut menekankan penghematan hingga 50 persen pada perjalanan dinas serta optimalisasi 14 jenis rekening belanja di DPA OPD.
“Dengan KKI, belanja pemerintah bisa dilakukan langsung tanpa perantara karena Bank Papua memberikan limit transaksi sesuai kebutuhan OPD, yang kemudian wajib dipertanggungjawabkan secara digital,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Papua Kantor Cabang Utama Jayapura, Wastu Anggoro Wijonarko, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Jayapura atas kepercayaannya menjadikan Bank Papua sebagai mitra strategis dalam tata kelola keuangan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Jayapura, khususnya BPKAD, yang telah menjadi pelopor penggunaan Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah daerah di tanah Papua,” ucap Wastu.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme KKI memungkinkan Bank Papua memberikan fasilitas pinjaman khusus untuk OPD, dengan pengaturan limit transaksi melalui internet banking. Proses ini sepenuhnya digital, sehingga setiap pembayaran tercatat secara otomatis dan transparan.
“Pemanfaatan KKI difokuskan pada dua jenis pengeluaran, yaitu biaya operasional dan perjalanan dinas, dengan optimalisasi hingga 40 persen dari alokasi uang persediaan. Sistem ini akan membuat pengelolaan anggaran lebih efisien dan akuntabel,” jelasnya.
Ke depan, Bank Papua akan melengkapi tiga alat pembayaran KKI, yakni QRIS, kartu fisik, dan e-katalog. Namun, pada tahap awal, Bank Papua memprioritaskan penggunaan kartu fisik karena memiliki batas transaksi hingga Rp200 juta, jauh di atas limit QRIS yang hanya Rp10 juta. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos