Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkot Diminta Selesaikan Persoalan Hak Ulayat

Jembatan Youtefa saat proses pembangunan. DPRP Mengharapkan Pemkot Jayapura segera menyelesaikan persoalan hak ulayat lokasi pembangunan jembatan tersebut. ( FOTO : Dok Cepos)

JAYAPURA – Secara fisik, bangunan  Jembatan Youtefa telah 100 persen rampung dan siap dioperasikan. Kabarnya tak lama lagi jembatan yang akan menjadi satu icon Kota Jayapura ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. 

Hanya persoalannya ada beberapa masalah yang belum diselesaikan yakni berkaitan dengan pembayaran terhadap lokasi. Sesuai kesepakatan persoalan ulayat ini harus dipastikan aman oleh pihak Pemerintah Kota Jayapura dan DPR Papua meminta hal tersebut dirampungkan sebelum peresmian. 

 Nah persoalan lainnya disini adalah siapa yang akan mengelola aset jembatan ini mengingat  pembangunannya bersumber dari anggaran APBD Kota Jayapura dan APBD Provinsi Papua termasuk APBN. Menyangkut siapakah yang berwenang dalam memungut retribusi ataupun pengelolaan assetnya, Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda SH MH  berharap adanya andil besar pemerintah Kota Jayapura untuk menyelesaikan hak ulayat agar tak ada lagi persoalan dan bisa segera difungsikan dan segera dibahas pihak mana yang memiliki aset ini.

Baca Juga :  Karya Tulis Ilmiah Al Quran, Fahmil dan Khotmil Dipertandingkan Langsung di MTQ Papua

Melihat dari hasil pekerjaan pembangunan yang dikerjakan, Pemerintah Kota Jayapura menggarap jalan sepanjang 250 meter sementara pekerjaan jalan yang ditangani pemerintah Provinsi Papua sepanjang 856 meter sehingga bila ada hak ulayat yang belum selesai maka diharapkan Pemkot Jayapura yang menyelesaikan.

 “Kalau mau pemerintah Kota yang mengelola ya kami berharap Pemkot bisa menyelesaikan persoalan hak ulayat yang belum diselesaikan, tapi kalau tidak ya Provinsi  akan ambil alih termasuk dalam mengelolaan aset. Masalah ini mudah saja dan tidak sulit,” kata Wonda.

 Apalagi pada hakikatnya, kata Yunus Wonda pembangunan jalan yang di lakukan pemerintah bukan dengan alasan siapa pemilik asset ataupun yang berkewenangan tapi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kakek Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Jaksa

 “Namun jika dalam pelaksanaannya, pemerintah Kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan apa yang menjadi tangungjawabnya, maka kami yang akan ambil alih,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua DPR Papua bersama Komisi IV DPR Papua perwakilan gabungan Komisi mendengar langsung hasil persentase pekerjaan jalan Hamadi – Holtekam dari pihak pelaksana pekerjaan. 

 Dimana jumlah anggaran APBD Papua dalam pekerjaan jalan dan jembatan Hamadi – Holtekam sejak tahun 2015 hingga 2018 mencapai angka Rp517 Miliar dengan total pekerjaan jalan sepanjang 856 meter.  Pekerjaan jalan sendiri dibagi menjadi tahap pertama pembangunan jalan pembiayaannya sebesar Rp246 Miliar, Tahap II sebesar Rp 83 miliar di tahun 2017 untuk tiga pilar jembatan dan tahap III  sebesar Rp188 Miliar hingga akhir Desember 2018.   “Jikapun ada kendala itu dikembalikan kepada dinas untuk menyelesaikannya dengan baik agar saat peresmian tidak ada lagi persoalan apalagi pemalangan,” wanti Yunus Wonda. (ade/gin)

Jembatan Youtefa saat proses pembangunan. DPRP Mengharapkan Pemkot Jayapura segera menyelesaikan persoalan hak ulayat lokasi pembangunan jembatan tersebut. ( FOTO : Dok Cepos)

JAYAPURA – Secara fisik, bangunan  Jembatan Youtefa telah 100 persen rampung dan siap dioperasikan. Kabarnya tak lama lagi jembatan yang akan menjadi satu icon Kota Jayapura ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. 

Hanya persoalannya ada beberapa masalah yang belum diselesaikan yakni berkaitan dengan pembayaran terhadap lokasi. Sesuai kesepakatan persoalan ulayat ini harus dipastikan aman oleh pihak Pemerintah Kota Jayapura dan DPR Papua meminta hal tersebut dirampungkan sebelum peresmian. 

 Nah persoalan lainnya disini adalah siapa yang akan mengelola aset jembatan ini mengingat  pembangunannya bersumber dari anggaran APBD Kota Jayapura dan APBD Provinsi Papua termasuk APBN. Menyangkut siapakah yang berwenang dalam memungut retribusi ataupun pengelolaan assetnya, Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda SH MH  berharap adanya andil besar pemerintah Kota Jayapura untuk menyelesaikan hak ulayat agar tak ada lagi persoalan dan bisa segera difungsikan dan segera dibahas pihak mana yang memiliki aset ini.

Baca Juga :  Tinggi, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 yang Dirawat di Hotel Sahid

Melihat dari hasil pekerjaan pembangunan yang dikerjakan, Pemerintah Kota Jayapura menggarap jalan sepanjang 250 meter sementara pekerjaan jalan yang ditangani pemerintah Provinsi Papua sepanjang 856 meter sehingga bila ada hak ulayat yang belum selesai maka diharapkan Pemkot Jayapura yang menyelesaikan.

 “Kalau mau pemerintah Kota yang mengelola ya kami berharap Pemkot bisa menyelesaikan persoalan hak ulayat yang belum diselesaikan, tapi kalau tidak ya Provinsi  akan ambil alih termasuk dalam mengelolaan aset. Masalah ini mudah saja dan tidak sulit,” kata Wonda.

 Apalagi pada hakikatnya, kata Yunus Wonda pembangunan jalan yang di lakukan pemerintah bukan dengan alasan siapa pemilik asset ataupun yang berkewenangan tapi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Pemilik Sabu 195,27 Gram Terancam Seumur Hidup Penjara

 “Namun jika dalam pelaksanaannya, pemerintah Kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan apa yang menjadi tangungjawabnya, maka kami yang akan ambil alih,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua DPR Papua bersama Komisi IV DPR Papua perwakilan gabungan Komisi mendengar langsung hasil persentase pekerjaan jalan Hamadi – Holtekam dari pihak pelaksana pekerjaan. 

 Dimana jumlah anggaran APBD Papua dalam pekerjaan jalan dan jembatan Hamadi – Holtekam sejak tahun 2015 hingga 2018 mencapai angka Rp517 Miliar dengan total pekerjaan jalan sepanjang 856 meter.  Pekerjaan jalan sendiri dibagi menjadi tahap pertama pembangunan jalan pembiayaannya sebesar Rp246 Miliar, Tahap II sebesar Rp 83 miliar di tahun 2017 untuk tiga pilar jembatan dan tahap III  sebesar Rp188 Miliar hingga akhir Desember 2018.   “Jikapun ada kendala itu dikembalikan kepada dinas untuk menyelesaikannya dengan baik agar saat peresmian tidak ada lagi persoalan apalagi pemalangan,” wanti Yunus Wonda. (ade/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya