JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, terkait replikasi pengembangan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP) sebagai upaya memperkuat proteksi dan pemberdayaan pengusaha orang asli Papua (OAP).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kota Jayapura, Rabu (28/1) malam.
Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah lebih dahulu menyiapkan instrumen aplikasi yang secara khusus dirancang untuk melindungi dan memberdayakan pengusaha asli Papua.
Melalui kerja sama ini, Kabupaten Kaimana akan mereplikasi dan menerapkan aplikasi SIKAP OAP di wilayahnya. “Kami ingin melakukan hal yang sama melalui replikasi aplikasi SIKAP OAP,” ujar Hasan.
Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut telah mulai berjalan dan menjadi langkah awal yang strategis bagi Kabupaten Kaimana dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi orang asli Papua.
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, terkait replikasi pengembangan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP) sebagai upaya memperkuat proteksi dan pemberdayaan pengusaha orang asli Papua (OAP).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kota Jayapura, Rabu (28/1) malam.
Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah lebih dahulu menyiapkan instrumen aplikasi yang secara khusus dirancang untuk melindungi dan memberdayakan pengusaha asli Papua.
Melalui kerja sama ini, Kabupaten Kaimana akan mereplikasi dan menerapkan aplikasi SIKAP OAP di wilayahnya. “Kami ingin melakukan hal yang sama melalui replikasi aplikasi SIKAP OAP,” ujar Hasan.
Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut telah mulai berjalan dan menjadi langkah awal yang strategis bagi Kabupaten Kaimana dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi orang asli Papua.