Sementara dana kampung yang di gelontorkan oleh pemerintah kepada masyarakat cukup besar, namun tidak ada perkembangan. Untuk itu ia berharap ada pengawasan yang kuat dari pemerintah terhadap pengunaan dana kampung itu.
“Dana kampung ini dari 2016-2025, sekarang sudah berjalan 10 tahun tetapi setiap kampung tidak berkembang. Kami reses setiap keluhan masyarakat itu hanya dana kampung saja,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengingatkan upaya pencegahan korupsi diperlukan. Sebab, dana Otsus berperan strategis dalam memperkuat layanan dasar, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Papua khususnya di Kota Jayapura.
Ia juga mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana otsus tersebut tetap memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat pengawasan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan sebab persoalan dana otsus tidak semata bersifat teknis administrasi, tetapi juga dipengaruhi sejumlah faktor nonteknis, seperti adanya intervensi kepentingan di luar dokumen perencanaan resmi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sementara dana kampung yang di gelontorkan oleh pemerintah kepada masyarakat cukup besar, namun tidak ada perkembangan. Untuk itu ia berharap ada pengawasan yang kuat dari pemerintah terhadap pengunaan dana kampung itu.
“Dana kampung ini dari 2016-2025, sekarang sudah berjalan 10 tahun tetapi setiap kampung tidak berkembang. Kami reses setiap keluhan masyarakat itu hanya dana kampung saja,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengingatkan upaya pencegahan korupsi diperlukan. Sebab, dana Otsus berperan strategis dalam memperkuat layanan dasar, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Papua khususnya di Kota Jayapura.
Ia juga mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana otsus tersebut tetap memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat pengawasan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan sebab persoalan dana otsus tidak semata bersifat teknis administrasi, tetapi juga dipengaruhi sejumlah faktor nonteknis, seperti adanya intervensi kepentingan di luar dokumen perencanaan resmi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos