Selain barang bukti miras, petugas juga mengamankan satu orang penjual, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Beberapa pembeli yang berada di lokasi juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kita sangat berharap perlu ada kesadaran dan kerja sama yang baik bagi semua pihak agar larangan yang dikeluarkan lewat edaran wali kota baisa diindahkan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara intensif selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru, demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh kedamaian bagi seluruh masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos