Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Hegemur: TPP untuk Dokter, Butuh Penyesuaian dan Akan Diselesaikan

JAYAPURA – Belum lama ini, sejumlah dokter dari beberapa rumah sakit di Jayapura mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan isi Pergub Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan PNS Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2022 yang dianggap tidak memberikan angin segar terkait insentif para dokter spesialis.

Terkait dengan hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur mengaku pihaknya sudah melakukan internalisasi, hal tersebut masalah internal yang nantinya akan diselesaikan.

“Sebenarnya tidak ada soal dibagian itu, hanya saja ada beberapa perubahan secara nasional yang harus kita lakukan penyesuaian,” kata Derek kepada Cenderawasih Poss, Rabu (29/6).

Dengan demikian lanjur Derek, sehingga TPP yang dahulu hingga tahun 2021 butuh melakukan penyesuaian di tahun 2022. Karena tata kelola yang berbeda dengan tahun yang lalu sehingga butuh penyesuaian. “Itu hanya internalisasi dan kita akan segera selesaikan semuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mensos Risma: Anak Papua Harus Sekolah!

Dikatakannya, berkaitan dengan TPP untuk yang berlaku secara umum sudah diselesaikan. Sementara berkaitan bidang kedokterang akan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.“ Berkaitan dengan bidang Kedokteran akan kami selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucapnya.

Derek juga menegaskan bahwa tidak ada penelentaran, jusTru perhatian itu tetap ada dari pemerintah provinsi Papua untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Papua.“Itu hanya masalah internalisasi, nanti kita akan selesaikan semua,” tegasnya. (fia)

JAYAPURA – Belum lama ini, sejumlah dokter dari beberapa rumah sakit di Jayapura mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan isi Pergub Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan PNS Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2022 yang dianggap tidak memberikan angin segar terkait insentif para dokter spesialis.

Terkait dengan hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur mengaku pihaknya sudah melakukan internalisasi, hal tersebut masalah internal yang nantinya akan diselesaikan.

“Sebenarnya tidak ada soal dibagian itu, hanya saja ada beberapa perubahan secara nasional yang harus kita lakukan penyesuaian,” kata Derek kepada Cenderawasih Poss, Rabu (29/6).

Dengan demikian lanjur Derek, sehingga TPP yang dahulu hingga tahun 2021 butuh melakukan penyesuaian di tahun 2022. Karena tata kelola yang berbeda dengan tahun yang lalu sehingga butuh penyesuaian. “Itu hanya internalisasi dan kita akan segera selesaikan semuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI Tingkat Kota Jayapura, Tak Adakan Lomba-lomba

Dikatakannya, berkaitan dengan TPP untuk yang berlaku secara umum sudah diselesaikan. Sementara berkaitan bidang kedokterang akan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.“ Berkaitan dengan bidang Kedokteran akan kami selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucapnya.

Derek juga menegaskan bahwa tidak ada penelentaran, jusTru perhatian itu tetap ada dari pemerintah provinsi Papua untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Papua.“Itu hanya masalah internalisasi, nanti kita akan selesaikan semua,” tegasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya