Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Tidak Terawat Berbulan-bulan, Akan Segera Dibenahi

Menengok Kondisi Rumah Potong Hewan Kota Jayapura Menjelang Perayaan Idul Adha

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya, umat Islam merayakan Idul Adha. Idul Adha berarti kembali melakukan penyembelihan hewan qurban atau kerap disebut istilah Hari Raya Qurban. Tahun ini pemotongan hewan kurban  dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) karena adanya penyakit hewan. Bagaimana Persiapan RPH di Jayapura? Laporan Karel – Cenderawasih Pos

———————————-

Idul Adha juga dikenal sebagai ‘Lebaran

Hewan yang boleh dijadikan untuk kurban adalah onta, sapi, dan kambing atau domba.

Pada tahun 2022 ini perayaan hari Raya Idul Adha cukup berbeda dengan tahun sebelumnya karena dihadapkan dengan situasi yang tidak menyenangkan karena adanya Penyakit PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

Dan salah satu hewan yang terdampak adalah sapi. Pada perayaan Hari raya kurban hewan yang digunakan untuk penyembelihan adalah Sapi. Dari penjelasan pihak tenaga kesehatan hewan bahwa daging sapi yang terdampak penyakit PMK masih bisa di konsumsi, namun karena ini merupakan upacara  keagamaan, maka tidak bisa memotong hewan kurban yang sakit.

Pada 25 Juni lalu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Dalam surat edarannnya itu menerangkan umat Islam yang berniat berkurban dan berada didaerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, diimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH), atau menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Dibacok di Siku, tapi Lebih Suka Melapor sebagai Kecelakaan Tunggal

Provinsi Papua hingga saat ini masih dinyatakan bebas/Nol kasus PMK, namun ketentuan terkait penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan. Di Papua sendiri ada dua rumah pemotongan hewan diantaranya di Kota Jayapura dan di Kabupaten Merauke. Rabu (29/6) kemarin wartawan Cendrawasih pos berkunjung ke RPH kota Jayapura di Kampung Yoka, Distrik  Heram, Kota Jayapura.

Peda kunjungan itu pihak dari RPH bersama Wartawan mengunjungi gedung RPH yang nantinya akan digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.

Terlihat Gegung RPH yang di Kota Jayapura tersebut seperti tidak terurus sebab kondisi ruangannya yang sangat memprihatinkan halaman depannya dipenuhi pecahan botol minuman, pintu dan ruangannya sebagian besar rusak. Disisi samping kiri dan kanan juga telihat ditumbuhi rumput yang cukup tinggi.

Menurut Christovel Rumbarar, S.Pt, Sekeretasirs RPH Kota Jayapur,a adanya kondisi RPH seperti itu karena sejak adanya pandemi mulai tidak diurus. Dan Rumah Pemotongan Hewan itu tidak digunakan sejak Januari lalu.

Dia katakan, sebelum Januari pada masa pandemi ini Gedung RPH itu masih beroprasi dan berjalan baik melayani penyembelihan hewan dari pedagang. Oprasionalnya selama ini dilakukan setiap malam.

Dia jelaskan tujuan dari RPH itu sebagai tempat pemotongan hewan baik untuk hari Raya Idul Adha maupun hewan yang dijual oleh pedagang di Pasar Tradisional agar masyarakat terlindungi dari penyakit Zoonosis/ penyakit menular.

“Penggunaan Gedung RPH selama ini berjalan baik, namun sejak januari lalu tidak digunakan karena anggaran operasionalnya yang sangat Kecil yaitu Rp 300 juta sehingga kelihatannya seperti tidak terawat”, terang Christovel Rumbarar,

Baca Juga :  22 Kasus Tahun 2022, Meningkat Jadi 70 Kasus pada 2023

Christovel Rumbarar juga mengatakan, RPH yang ada di Kota Jayapura itu merupakan satu-satunya RPH yang paling bagus dari semua RPH yang ada di Indonesia Timur. Yang mana dengan desain ruangnya yang sesuai dengan standar kementrian pertanian.

  Untuk diketahui bahwa didalam ruangan RPH ternyata terbagi menjadi beberapa tempat diantaranya ruangan penyembelihan, ruangan pemisahan jeroan hijau meliputi kepala dengan kaki, ruangan pemisahan geroan merah meliputi jantung dan hati.

  Fungsi dari ruangan ini untuk membersihkan organ-organ dengan daging sehingga dagingnya tetap dalam keadaan bersih.

  Dijelaskannya aturan sebelum hewan kurban disembelih terlebih dahulu dimasukan kedalam kandang yang posisinya disamping gedung RPH, pada saat hewan masuk di dalam kandang akan di lakukan pengecekan oleh petugas kesehatan hewan., Apabila ada hewan yang sakit, maka akan dipisahkan dengan hewan sehat. Setelah hewan tersebut diperiksa tahap selanjutnya diberikan waktu istirahat hewan tersebut selama 12 jam, setelah istirahat selanjutnya dibawa kedalam ruangan penyembelihan.

  ” Ruangan penyembelihan di RPH Kota Jayapura ini awalnya menggunakan mesin pemotong daging tapi kerena rusak maka dilakukan secara manual untuk memotong sebanyak hewan kurban/ hari”, ucap Kepala Bidang RPH Kota Jayapura.

  Dalam rangka hari raya Idul Adha pada tanggal 9 Juli mendatang pihak petugas RPH akan melakukan bakti sosial pembersihan gedung RPH untuk digunakan pemotongan hewan kurban.

  “Nanti mulai hari Senin kami akan gelar pembersihan RPH sehingga nanti pada saat hari raya idul Adha Hewan Kurban bisa disemelih disini”, Tuturnya ***

Menengok Kondisi Rumah Potong Hewan Kota Jayapura Menjelang Perayaan Idul Adha

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya, umat Islam merayakan Idul Adha. Idul Adha berarti kembali melakukan penyembelihan hewan qurban atau kerap disebut istilah Hari Raya Qurban. Tahun ini pemotongan hewan kurban  dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) karena adanya penyakit hewan. Bagaimana Persiapan RPH di Jayapura? Laporan Karel – Cenderawasih Pos

———————————-

Idul Adha juga dikenal sebagai ‘Lebaran

Hewan yang boleh dijadikan untuk kurban adalah onta, sapi, dan kambing atau domba.

Pada tahun 2022 ini perayaan hari Raya Idul Adha cukup berbeda dengan tahun sebelumnya karena dihadapkan dengan situasi yang tidak menyenangkan karena adanya Penyakit PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

Dan salah satu hewan yang terdampak adalah sapi. Pada perayaan Hari raya kurban hewan yang digunakan untuk penyembelihan adalah Sapi. Dari penjelasan pihak tenaga kesehatan hewan bahwa daging sapi yang terdampak penyakit PMK masih bisa di konsumsi, namun karena ini merupakan upacara  keagamaan, maka tidak bisa memotong hewan kurban yang sakit.

Pada 25 Juni lalu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Dalam surat edarannnya itu menerangkan umat Islam yang berniat berkurban dan berada didaerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, diimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH), atau menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Ada yang Sudah Jadi Gudang, Ada yang Masih Difungsikan Tapi Blower Rusak   

Provinsi Papua hingga saat ini masih dinyatakan bebas/Nol kasus PMK, namun ketentuan terkait penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan. Di Papua sendiri ada dua rumah pemotongan hewan diantaranya di Kota Jayapura dan di Kabupaten Merauke. Rabu (29/6) kemarin wartawan Cendrawasih pos berkunjung ke RPH kota Jayapura di Kampung Yoka, Distrik  Heram, Kota Jayapura.

Peda kunjungan itu pihak dari RPH bersama Wartawan mengunjungi gedung RPH yang nantinya akan digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.

Terlihat Gegung RPH yang di Kota Jayapura tersebut seperti tidak terurus sebab kondisi ruangannya yang sangat memprihatinkan halaman depannya dipenuhi pecahan botol minuman, pintu dan ruangannya sebagian besar rusak. Disisi samping kiri dan kanan juga telihat ditumbuhi rumput yang cukup tinggi.

Menurut Christovel Rumbarar, S.Pt, Sekeretasirs RPH Kota Jayapur,a adanya kondisi RPH seperti itu karena sejak adanya pandemi mulai tidak diurus. Dan Rumah Pemotongan Hewan itu tidak digunakan sejak Januari lalu.

Dia katakan, sebelum Januari pada masa pandemi ini Gedung RPH itu masih beroprasi dan berjalan baik melayani penyembelihan hewan dari pedagang. Oprasionalnya selama ini dilakukan setiap malam.

Dia jelaskan tujuan dari RPH itu sebagai tempat pemotongan hewan baik untuk hari Raya Idul Adha maupun hewan yang dijual oleh pedagang di Pasar Tradisional agar masyarakat terlindungi dari penyakit Zoonosis/ penyakit menular.

“Penggunaan Gedung RPH selama ini berjalan baik, namun sejak januari lalu tidak digunakan karena anggaran operasionalnya yang sangat Kecil yaitu Rp 300 juta sehingga kelihatannya seperti tidak terawat”, terang Christovel Rumbarar,

Baca Juga :  Sebuah Masjid tanpa Pilar, Sebuah Lukisan di Biara

Christovel Rumbarar juga mengatakan, RPH yang ada di Kota Jayapura itu merupakan satu-satunya RPH yang paling bagus dari semua RPH yang ada di Indonesia Timur. Yang mana dengan desain ruangnya yang sesuai dengan standar kementrian pertanian.

  Untuk diketahui bahwa didalam ruangan RPH ternyata terbagi menjadi beberapa tempat diantaranya ruangan penyembelihan, ruangan pemisahan jeroan hijau meliputi kepala dengan kaki, ruangan pemisahan geroan merah meliputi jantung dan hati.

  Fungsi dari ruangan ini untuk membersihkan organ-organ dengan daging sehingga dagingnya tetap dalam keadaan bersih.

  Dijelaskannya aturan sebelum hewan kurban disembelih terlebih dahulu dimasukan kedalam kandang yang posisinya disamping gedung RPH, pada saat hewan masuk di dalam kandang akan di lakukan pengecekan oleh petugas kesehatan hewan., Apabila ada hewan yang sakit, maka akan dipisahkan dengan hewan sehat. Setelah hewan tersebut diperiksa tahap selanjutnya diberikan waktu istirahat hewan tersebut selama 12 jam, setelah istirahat selanjutnya dibawa kedalam ruangan penyembelihan.

  ” Ruangan penyembelihan di RPH Kota Jayapura ini awalnya menggunakan mesin pemotong daging tapi kerena rusak maka dilakukan secara manual untuk memotong sebanyak hewan kurban/ hari”, ucap Kepala Bidang RPH Kota Jayapura.

  Dalam rangka hari raya Idul Adha pada tanggal 9 Juli mendatang pihak petugas RPH akan melakukan bakti sosial pembersihan gedung RPH untuk digunakan pemotongan hewan kurban.

  “Nanti mulai hari Senin kami akan gelar pembersihan RPH sehingga nanti pada saat hari raya idul Adha Hewan Kurban bisa disemelih disini”, Tuturnya ***

Berita Terbaru

Artikel Lainnya