Friday, May 17, 2024
25.7 C
Jayapura

Tiga Tahun Terakhir, Kasus KDRT Menurun

JAYAPURA– Selama tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 kemarin, trend kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Jayapura cenderung terus mengalami penurunan kasus.

   Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Nurseha Biga,  menjelaskan di tahun 2021 ada 100 kasus yang ditangani,  di tahun 2022 ada 50 kasus dan terakhir 2023 17 kasus.

  Menurut Biga, salah satu penyebab terjadinya KDRT akibat pengaruh minuman beralkohol yang dikonsumsi suami, sehingga menimbulkan kekerasan. Ada juga  faktor pihak adanya ketiga dalam rumah tangga.

   “Untuk proses KDRT ini korban data melaporkan ke kami sehingga petugas kami menangani dan memberikan bimbingan,” ujar Nurseha Biga di Jayapura, Jumat, (26/4).

Baca Juga :  Penyaluran 5000 Paket Sembako  Dari Presiden

   Dia menjelaskan dengan melihat data tersebut, maka diyakini kesadaran keluarga sudah mulai baik, sehingga kasus KDRT di Kota Jayapura terus mengalami penurunan.

   Sementara itu untuk tahun 2024 ini pihaknya masih melakukan pendataan, namun dipastikan kasusnya juga tidak terlalu signifikan.”Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan, dapat  lebih meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga KDRT tidak terjadi lagi,”ungkapnya.

    Untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Jayapura itu, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT di tengah masyarakat terutama melalui 5 distrik di Kota Jayapura.

   Sosialisasi itu tentunya menyasar pasangan muda yang baru menikah. Dari kegiatan itu diharapkan mereka memahami dengan baik dan benar prinsip-prinsip yang harus dilakukan ketika membangun hidup berumah tangga bersama pasangan.

Baca Juga :  Rumah Ibadah Akan Dibuka Awal Juli

   “Kami melaksanakan  program  sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT di lima distrik di Kota Jayapura, terutama pada pasangan yang baru menikah. Diharapkan ini merupakan suatu langkah yang positif bagi pasangan yang baru menikah untuk tidak melakukan kekerasan,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Selama tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 kemarin, trend kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Jayapura cenderung terus mengalami penurunan kasus.

   Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Nurseha Biga,  menjelaskan di tahun 2021 ada 100 kasus yang ditangani,  di tahun 2022 ada 50 kasus dan terakhir 2023 17 kasus.

  Menurut Biga, salah satu penyebab terjadinya KDRT akibat pengaruh minuman beralkohol yang dikonsumsi suami, sehingga menimbulkan kekerasan. Ada juga  faktor pihak adanya ketiga dalam rumah tangga.

   “Untuk proses KDRT ini korban data melaporkan ke kami sehingga petugas kami menangani dan memberikan bimbingan,” ujar Nurseha Biga di Jayapura, Jumat, (26/4).

Baca Juga :  Lebih dari 1880 Linmas Siap Amankan Pemilu 

   Dia menjelaskan dengan melihat data tersebut, maka diyakini kesadaran keluarga sudah mulai baik, sehingga kasus KDRT di Kota Jayapura terus mengalami penurunan.

   Sementara itu untuk tahun 2024 ini pihaknya masih melakukan pendataan, namun dipastikan kasusnya juga tidak terlalu signifikan.”Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan, dapat  lebih meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga KDRT tidak terjadi lagi,”ungkapnya.

    Untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Jayapura itu, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT di tengah masyarakat terutama melalui 5 distrik di Kota Jayapura.

   Sosialisasi itu tentunya menyasar pasangan muda yang baru menikah. Dari kegiatan itu diharapkan mereka memahami dengan baik dan benar prinsip-prinsip yang harus dilakukan ketika membangun hidup berumah tangga bersama pasangan.

Baca Juga :  Akhir Tahun  Okupansi Hotel Horison Kotaraja Capai 100 Persen

   “Kami melaksanakan  program  sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT di lima distrik di Kota Jayapura, terutama pada pasangan yang baru menikah. Diharapkan ini merupakan suatu langkah yang positif bagi pasangan yang baru menikah untuk tidak melakukan kekerasan,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya