Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

  “Kuota BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara kendaraan umum atau angkutan barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari,” katanya lagi

  Dia menambahkan untuk barcode, apabila memang terindikasi ada penyalahgunaan dari Pertamina dapat memblokir barcode tersebut. “Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM bersubsidi untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Bawaslu Papsel Peroleh Penghargaan Terbaik Kategori DOB

  “Kuota BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara kendaraan umum atau angkutan barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari,” katanya lagi

  Dia menambahkan untuk barcode, apabila memang terindikasi ada penyalahgunaan dari Pertamina dapat memblokir barcode tersebut. “Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM bersubsidi untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Sinergitas Bersama, Penanganan TPTKP Selama Masa Pandemi Covid-19

Berita Terbaru

Artikel Lainnya