Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Dishub Perketat  Aturan Pemanfaatan Terminal

JAYAPURA– Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengaku akan menerapkan aturan tegas terhadap para pelanggar, terutama para pengemudi  angkutan kota yang tidak mau masuk terminal untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang di terminal Tipe A Kota Jayapura.

  “Kami tetap tegas untuk menerapkan aturan terutama para pelanggar atau sopir angkutan kota yang sampai saat ini masih enggan untuk masuk ke dalam Terminal Tipe A,” kata  Justin Sitorus, Rabu (27/9).

  Di lapangan, pihaknya tidak bekerja sendiri, tapi dibantu oleh pihak kepolisian dalam hal ini satuan lalu lintas, karena mereka yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan-kendaraan itu.

Baca Juga :  Libur Panjang, Pastikan Kantor Aman dari  Kebakaran

  Di sisi lain dinas tersebut juga memaksimalkan aturan yang ada untuk menjerat para pelanggar aturan.  Setidaknya sudah ada beberapa kendaraan yang saat ini izin trayeknya sudah dicabut atau di-plat hitam-kan dari plat kuning.

  “Jadi Sudah ada beberapa yang izin trayeknya sudah kami cabut, sudah pasti kendaraan itu sudah tidak bisa lagi melayani penumpang,”ujarnya.

  Dia mengatakan selama ini cukup banyak angkutan kota yang masih kedapatan melanggar aturan untuk masuk ke dalam Terminal Tipe A. Karena itu, pihaknya tetap menerapkan aturan yang tegas mulai dari penahanan kendaraan kemudian sampai pada pencabutan izin trayek.     

   Untuk sampai pada pencabutan izin trayek tentunya ada tahapannya misalnya kendaraan tersebut sudah dua kali melakukan pelanggaran sehingga yang berikutnya izinnya langsung dicabut. 

Baca Juga :  Pergantian Pejabat Tak Pengaruhi Realisasi Program

Aturan ini pun sudah ditegaskan melalui instruksi Walikota Jayapura nomor 2 tahun 2023 tentang penindakan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum dan mobil bus yang melanggar ketentuan rambu lalu lintas dan jaringan trayek di wilayah kota Jayapura.

   “Selama ini yang kami tangkap itu mereka yang over penumpang,  dari satu kendaraan  ke kendaraan lain, ini yang kita tangkap,” ujarnya.(roy/tri)

JAYAPURA– Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengaku akan menerapkan aturan tegas terhadap para pelanggar, terutama para pengemudi  angkutan kota yang tidak mau masuk terminal untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang di terminal Tipe A Kota Jayapura.

  “Kami tetap tegas untuk menerapkan aturan terutama para pelanggar atau sopir angkutan kota yang sampai saat ini masih enggan untuk masuk ke dalam Terminal Tipe A,” kata  Justin Sitorus, Rabu (27/9).

  Di lapangan, pihaknya tidak bekerja sendiri, tapi dibantu oleh pihak kepolisian dalam hal ini satuan lalu lintas, karena mereka yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan-kendaraan itu.

Baca Juga :  Dimanfaatkan Untuk Even Olahraga di Daerah Perbatasan

  Di sisi lain dinas tersebut juga memaksimalkan aturan yang ada untuk menjerat para pelanggar aturan.  Setidaknya sudah ada beberapa kendaraan yang saat ini izin trayeknya sudah dicabut atau di-plat hitam-kan dari plat kuning.

  “Jadi Sudah ada beberapa yang izin trayeknya sudah kami cabut, sudah pasti kendaraan itu sudah tidak bisa lagi melayani penumpang,”ujarnya.

  Dia mengatakan selama ini cukup banyak angkutan kota yang masih kedapatan melanggar aturan untuk masuk ke dalam Terminal Tipe A. Karena itu, pihaknya tetap menerapkan aturan yang tegas mulai dari penahanan kendaraan kemudian sampai pada pencabutan izin trayek.     

   Untuk sampai pada pencabutan izin trayek tentunya ada tahapannya misalnya kendaraan tersebut sudah dua kali melakukan pelanggaran sehingga yang berikutnya izinnya langsung dicabut. 

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Gelar Seleksi Sekolah Pilot

Aturan ini pun sudah ditegaskan melalui instruksi Walikota Jayapura nomor 2 tahun 2023 tentang penindakan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum dan mobil bus yang melanggar ketentuan rambu lalu lintas dan jaringan trayek di wilayah kota Jayapura.

   “Selama ini yang kami tangkap itu mereka yang over penumpang,  dari satu kendaraan  ke kendaraan lain, ini yang kita tangkap,” ujarnya.(roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya