Wednesday, September 3, 2025
23.2 C
Jayapura

Belum Berkolaborasi dengan BNN, Sebatas Koordinasi Informasi

JAYAPURA-Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi komitmen utama jajaran Polresta Jayapura Kota.

Meski hingga kini penindakan masih berjalan terpisah antara Polresta dan Badan Narkotika Nasional (BNN), namun koordinasi informasi tetap dilakukan secara intens untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.

“Kalau untuk kolaborasi penindakan, sejauh ini masih berjalan sendiri-sendiri. Tapi untuk informasi terkait peredaran narkotika atau ketika ada temuan, kami selalu berkoordinasi,” ujar AKP Febry, Selasa (26/8).

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede (foto:Karel/Cepos.

Ia menegaskan, aparat kepolisian tidak pernah berhenti dalam melakukan penindakan. Patroli rutin dan pencarian informasi terkait jalur masuk narkotika terus ditingkatkan, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara.

Baca Juga :  Sembilan Penekanan Mendagri Hadapi HBKN

Dalam sepekan terakhir, mereka berhasil mengamankan ganja seberat satu kilogram lebih dari tiga orang pelaku dengan inisial BP (26), YR (22), dan MI (18). Para pelaku ditangkap di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota pada Rabu (20/8).

“Penangkapan pertama tersangka BP di Terminal Mesran, Rabu sekitar pukul 11.00 WIT, sekitar 400 gram ganja yang kamj amankan. Kemudian malam harinya, dua pelaku lainnya, YR dan MI, kita amankan di depan Terminal Mesran juga, barang bukti yang kita amankan berupa ganja seberat 600 gram,” jelas AKP Febry.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku masih baru dalam bisnis gelap peredaran narkotika. Namun demikian, polisi menilai mereka sudah berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. “Hasil pemeriksaan menunjukkan barang haram ini rencananya akan diedarkan, salah satunya ke Manokwari,” bebernya.

Baca Juga :  Partai Final Penuh Emosi

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

JAYAPURA-Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi komitmen utama jajaran Polresta Jayapura Kota.

Meski hingga kini penindakan masih berjalan terpisah antara Polresta dan Badan Narkotika Nasional (BNN), namun koordinasi informasi tetap dilakukan secara intens untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.

“Kalau untuk kolaborasi penindakan, sejauh ini masih berjalan sendiri-sendiri. Tapi untuk informasi terkait peredaran narkotika atau ketika ada temuan, kami selalu berkoordinasi,” ujar AKP Febry, Selasa (26/8).

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede (foto:Karel/Cepos.

Ia menegaskan, aparat kepolisian tidak pernah berhenti dalam melakukan penindakan. Patroli rutin dan pencarian informasi terkait jalur masuk narkotika terus ditingkatkan, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara.

Baca Juga :  Evaluasi Sejumlah OPD, Ada Pejabat yang Dirolling 

Dalam sepekan terakhir, mereka berhasil mengamankan ganja seberat satu kilogram lebih dari tiga orang pelaku dengan inisial BP (26), YR (22), dan MI (18). Para pelaku ditangkap di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota pada Rabu (20/8).

“Penangkapan pertama tersangka BP di Terminal Mesran, Rabu sekitar pukul 11.00 WIT, sekitar 400 gram ganja yang kamj amankan. Kemudian malam harinya, dua pelaku lainnya, YR dan MI, kita amankan di depan Terminal Mesran juga, barang bukti yang kita amankan berupa ganja seberat 600 gram,” jelas AKP Febry.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku masih baru dalam bisnis gelap peredaran narkotika. Namun demikian, polisi menilai mereka sudah berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. “Hasil pemeriksaan menunjukkan barang haram ini rencananya akan diedarkan, salah satunya ke Manokwari,” bebernya.

Baca Juga :  BNI Gelar Safari Ramadan 2025 di 14 Kota Seluruh Indonesia

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya