Site icon Cenderawasih Pos

Banggar DPRD Berikan Sejumlah Catatan Terhadap LKPJ Walikota

DPRD Kota Jayapura menggelar Sidang LKPJ Tahap II, di Gedung DPRD Kota Jayapura, Kamis (27/6). (foto:Karel/Cepos).

JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura melanjutkan sidang paripurna  penyampaian Laportan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Jayapura, Kamis (27/6).

   Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Joni Y. Betaubun dan Wakil Ketua II Silas Youwe, didampingi Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey berlangsung mulai pukul 17.30 WIT.

  Pada rapat hari kedua ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jayapura menyampaikan beberapa pokok pendapat, pertama terkait Pendapatan. Banggar mengharapkan realisasi (PAD), pendapatan pajak, pendapatan retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun mendatang.

   Tidak hanya itu, Banggar dewan  juga meminta agar Pemkot Jayapura dapat mewujudkan optimalisasi pencapaian target PAD yang dilakukan pada Tahun 2023, melalui, update data wajib pajak dan wajib retribusi, pengawasan pengelolaan PAD, serta upaya lainnya untuk mewujudkan target PAD.

  Selain itu, Banggar DPRD Kota Jayapura, juga meminta OPD-OPD perlu melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD satu persoalan tentang kinerja sektoral sesuai komponen pungutan, baik pajak maupun retribusi. Sehingga tanggungjawab operasional untuk mendorong, memastikan capaian dan mengevaluasi kinerja OPD kolektor, adalah kewenangan Bapenda.

   “Tinggalkan ego sektoral, tinggalkan saling melempar tanggungjawab, tetapi optimalkan kinerja sesuai dengan fungsi kita masing-masing,” tegas Ketua Komisi S, Mukri M. Hamadi, saat membaca laporan Banggar.

   Hal lain disampaikan Banggar DPRD, terkait pergeseran penganggaran, perubahan peruntukan anggaran. Banggar menilai hal ini masih sering ditemukan ditata kelola keuangan pada APBD Tahun 2023.

   Optimalisasi serapan anggaran masih rendah, terutama pada serapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan DAK pada APBD Tahun 2023. Hal ini menurut mereka optimal dalam perencanaan dari renja OPD menuju ke KUA/PPAS di Tahun 2023 baik APBD Induk maupun APBD Perubahan, masih terkesan buru-buru.  “Catatan ini harus menjadi perhatian kita bersama kedepan,” tandasnya.(rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version