Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di seputaran Toko Variant Foto.
“Pada 23 April kami menerima laporan kehilangan barang berupa handphone dari korban. Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Toko Variant Foto. Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku,” lanjutnya.
Adapun barang bukti yang dicuri pelaku berupa, 1 unit handphone iPhone XR warna hitam, 1 unit handphone iPhone 11 warna putih, 1 unit handphone OPPO F7 warna biru (masih dalam pencarian). “Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Dewa (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos