JAYAPURA–Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C. Urbinas, menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung di lingkungan rumah sakit tersebut, Selasa (27/1). dr. Daisy memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang diangkat oleh para pendemo.
Terkait tudingan adanya tarif rumah sakit yang dinilai mahal, dr. Daisy membantah adanya penerapan tarif baru. Ia menegaskan bahwa tarif yang berlaku saat ini merupakan tarif lama yang telah ditetapkan lebih dari tiga tahun lalu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) BLUD.
“Tidak ada tarif baru. Tarif yang digunakan adalah tarif lama yang sudah berlaku lebih dari tiga tahun,” tegasnya.
Mengenai tuntutan audit keuangan, dr. Daisy menyatakan pihaknya tidak keberatan jika dilakukan audit. Menurutnya, RSUD Abepura secara rutin diperiksa oleh BPK. Bahkan, audit rinci atau audit tertentu telah dilaksanakan pada periode September hingga November 2025.
“Hasil audit tersebut sudah kami laporkan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pembayaran jasa medis, dr. Daisy menjelaskan bahwa jasa medis bulan Desember, termasuk jasa dari BPJS, telah dibayarkan sebelum perayaan Natal.
Untuk jasa medis bulan Januari, menurutnya, memang belum waktunya dibayarkan karena masih menunggu proses transfer klaim berikutnya. “Pembagian jasa biasanya dilakukan setiap tiga hingga empat bulan agar nominal yang diterima pegawai lebih signifikan,” jelasnya.
JAYAPURA–Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C. Urbinas, menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung di lingkungan rumah sakit tersebut, Selasa (27/1). dr. Daisy memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang diangkat oleh para pendemo.
Terkait tudingan adanya tarif rumah sakit yang dinilai mahal, dr. Daisy membantah adanya penerapan tarif baru. Ia menegaskan bahwa tarif yang berlaku saat ini merupakan tarif lama yang telah ditetapkan lebih dari tiga tahun lalu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) BLUD.
“Tidak ada tarif baru. Tarif yang digunakan adalah tarif lama yang sudah berlaku lebih dari tiga tahun,” tegasnya.
Mengenai tuntutan audit keuangan, dr. Daisy menyatakan pihaknya tidak keberatan jika dilakukan audit. Menurutnya, RSUD Abepura secara rutin diperiksa oleh BPK. Bahkan, audit rinci atau audit tertentu telah dilaksanakan pada periode September hingga November 2025.
“Hasil audit tersebut sudah kami laporkan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pembayaran jasa medis, dr. Daisy menjelaskan bahwa jasa medis bulan Desember, termasuk jasa dari BPJS, telah dibayarkan sebelum perayaan Natal.
Untuk jasa medis bulan Januari, menurutnya, memang belum waktunya dibayarkan karena masih menunggu proses transfer klaim berikutnya. “Pembagian jasa biasanya dilakukan setiap tiga hingga empat bulan agar nominal yang diterima pegawai lebih signifikan,” jelasnya.