JAYAPURA-Panitia seleksi anggota DPRK kota Jayapura telah mengumumkan 38 calon anggota DPRK kota Jayapura lolos administrasi. “Setelah kami lakukan pleno verifikasi administrasi kemarin, ada sekitar 38 orang calon anggota DPRK yang lolos tahapan ini,”Kata ketua panitia seleksi DPRK kota Jayapura, Evert Merauje, Kamis (26/9).
Dia mengatakan setelah melakukan pleno administrasi tahapan selanjutnya sejumlah nama yang dinyatakan lolos ini akan mengikuti tes tertulis dan wawancara. Tahapan ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat atau Sabtu besok.
” Rencananya akan kita lakukan besok untuk tahap wawancara dan ujian tertulis,”ujarnya.
Dia mengatakan calon anggota DPRK kota Jayapura awalnya yang telah mengambil formulir pendaftaran sebanyak 63 orang.
Kemudian yang mengembalikan berkas pendaftaran sebanyak 52 orang sampai dengan Pada tahapan penutupan pendaftaran. Dari jumlah tersebut pihaknya kemudian melakukan verifikasi dan melakukan pleno sehingga diperoleh 38 calon dan masih akan dilakukan tahapan-tahapan tes selanjutnya seperti wawancara dan tes tertulis.
Nantinya hanya tersisa 27 orang yang akan mendapatkan surat keputusan namun itu berdasarkan perengkingan mulai dari urutan 1 sampai dengan yang ketiga. Karena untuk anggota DPRK ini akan mendapatkan SK dari pemerintah provinsi Papua. 27 orang ini dibagi ke dalam 9 daerah pengangkatan dengan pembagian masing-masing tiga orang dari urutan 1 sampai 3.