Meski demikian, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua yang sudah memiliki komponen survei lengkap. Dengan demikian bisa menampilkan capaian yang lebih positif.
“Harapannya sederhana, area yang masih merah bisa naik menjadi kuning, yang kuning bisa menjadi hijau. Itu bukan cuma harapan normatif, melainkan pijakan yang jelas untuk melangkah,” ujarnya.
KPK mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil SPI sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk dalam memperkuat standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian internal. Priyono menegaskan, evaluasi tanpa tindak lanjut tidak akan membawa perubahan signifikan.
Melalui sosialisasi SPI 2025, KPK mengajak pemerintah daerah di Papua berkomitmen menjaga integritas dalam pelayanan publik.
“Survei ini adalah cermin yang menunjukkan di mana posisi kita sekarang. Dari situ, pemerintah bisa menentukan langkah perbaikan,” pungkasnya. (fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos