Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Direktorat Monitoring KPK RI, Priyono, Dian, dan Imam, yang memberikan materi terkait pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan.
Sebagai informasi, hasil SPI Kota Jayapura pada tahun 2024 masih tergolong rendah, yakni 71,9 persen. Karena itu, pemerintah menargetkan adanya peningkatan signifikan melalui keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah pada tahun 2025.
“Dengan komitmen bersama, optimistis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat lebih baik, sehingga potensi korupsi bisa diminimalisasi,” tambahnya.
Rustan Saru berharap sosialisasi SPI ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan terpercaya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos