Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Supriyanto, mengatakan tingginya animo masyarakat menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Karena tingginya permintaan pelayanan hari ini, kami juga akan kembali membuka pelayanan di luar kantor pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Jayapura,” katanya.
Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Abepura dan sekitarnya, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Menurut Supriyanto, Dinas Dukcapil Kota Jayapura terus melakukan percepatan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen lengkap.
“Kami berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat memanfaatkan setiap momentum ketika petugas turun langsung ke lapangan. Dengan begitu seluruh warga Kota Jayapura dapat terdata, tercatat, dan memiliki dokumen kependudukan yang sah,” ujarnya.
Dalam setiap pelayanan lapangan, Dinas Dukcapil melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta perkawinan.
Melalui pelayanan jemput bola yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan setiap kesempatan pelayanan administrasi kependudukan, baik di kantor maupun di lokasi pelayanan lapangan, sehingga seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan tertib administrasi.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q